Senin, 8 Juni 2026

Ekonomi kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. Kemnaker
SINERGI KEMENTERIAN - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berfoto bersama jajaran usai pertemuan membahas penguatan sinergi penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Salah satu agenda yang dibahas adalah percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.

Sinergi kedua kementerian tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada Rabu (3/6/2026) sekaligus penguatan program magang nasional.

Kolaborasi itu juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.

Yassierli mengatakan, sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.

"Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas, seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," ujar Yassierli dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 2026: Ada 24 Jurusan, Cek Syarat, dan Cara Daftar

Yassierli menambahkan, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang. Untuk itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik guna mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional," terang Yassierli.

Lebih lanjut, guna memastikan talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional ataupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.

"Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ucap Yassierli.

Sementara itu, Teuku Riefky Harsya berharap, pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.

"Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," ujar Riefky.

Baca juga: Kemnaker dan BPJS Perkuat Budaya K3 Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved