OTT KPK di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus OTT Bupati Muara Enim, Ini Identitasnya
Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
- Satu dari empat tersangka tersebut dipastikan adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.
- Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
Satu dari empat tersangka tersebut dipastikan adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.
Baca juga: Jejak Korupsi Kepala Daerah: Muara Enim dan Riau 4 Kali Kepala Daerahnya Tersandung Korupsi
Keempat tersangka yang dijerat oleh lembaga antirasuah ini terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
Sementara itu, dari pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Adi Triadi yang diketahui merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan keempat tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara atau ekspose yang diputuskan oleh pimpinan pada Senin (8/6/2026) malam.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 10 orang yang terbagi rata, yakni lima orang diamankan di wilayah Jakarta dan lima orang lainnya di wilayah Sumatera Selatan.
"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan pimpinan sudah memutuskan terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan pelicin untuk memuluskan proyek pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening," ungkap Budi.
Baca juga: Bupati Muara Enim Edison Tiba di Gedung KPK Jam 08.50 WIB, Berkemeja Biru, Wajahnya Ditutup Masker
Budi merinci lebih lanjut bahwa sejumlah rekening tersebut diduga sengaja digunakan sebagai penampungan aliran dana suap dari para pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu, KPK langsung memblokir dan mengamankan saldo di dalam rekening-rekening tersebut.
Total barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik dalam rangkaian OTT ini bernilai hampir mencapai Rp 2 miliar.
Usai terjaring OTT dan resmi menyandang status tersangka, Bupati Edison terpantau telah tiba di markas KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.
Kehadirannya merupakan kelanjutan dari proses hukum usai dirinya sempat menjalani pemeriksaan awal secara maraton di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Minggu malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kasusssss-muara-enim-4-tsk.jpg)