Selasa, 9 Juni 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Dari Kasus Keracunan hingga Dugaan Korupsi, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program MBG

Menyelamatkan program MBG tidak boleh diartikan sebagai pembenaran terhadap seluruh kebijakan yang selama ini dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tayang:
Penulis: Reza Deni
HO/IST/Sekretariat Presiden
TINJAU PROGRAM MBG - Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta pada Selasa, (2/6/2026). Presiden Ikut makan bareng siswa. 

Ringkasan Berita:
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi titik kritis karena berbagai masalah di lapangan, mulai dari tata kelola anggaran hingga higienitas. 
  • Kasus keracunan makanan di sejumlah daerah memperlihatkan lemahnya standardisasi operasional, sehingga program yang seharusnya meningkatkan gizi justru berisiko menjadi ancaman kesehatan bagi siswa.
  • Sistem pengawasan yang rapuh membuat program bernilai triliunan rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan anggaran tanpa hasil nyata. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di persimpangan jalan yang krusial.

Banyak rentetan masalah yang muncul di lapangan—mulai dari tata kelola anggaran hingga aspek higienitas—menuntut pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total secara radikal, ketimbang sekadar mempertahankan citra program di permukaan.

Urgensi evaluasi total ini semakin mendesak menyusul mencuatnya berbagai kasus keracunan makanan di sejumlah daerah yang menimpa siswa penerima manfaat.

Alih-alih menjadi solusi perbaikan gizi, lemahnya standardisasi operasional justru mengubah program strategis ini menjadi ancaman kesehatan massal yang membayangi anak-anak sekolah.

Sistem pengawasan yang ada saat ini terbukti bolong-bolong dan rapuh. Tanpa adanya pembenahan sistemik dari hulu ke hilir, program triliunan rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang pemborosan anggaran yang gagal mencapai target substansialnya.

Merespons situasi tersebut, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa upaya menyelamatkan program MBG tidak boleh diartikan sebagai pembenaran terhadap seluruh kebijakan yang selama ini dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Menyelamatkan program MBG bukan berarti membela semua keputusan BGN," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Iskandar, berbagai kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Dia menilai dapur MBG merupakan titik paling krusial dalam rantai penyelenggaraan program karena seluruh proses pengolahan makanan berlangsung di tempat tersebut.

"Secara rasional, dapur adalah titik kritis. Di dapur bahan baku diterima, dicuci, dipotong, dimasak, disimpan, dikemas, lalu dikirim," ujarnya.

Karena itu, Iskandar mendorong setiap dapur MBG memiliki pengendali mutu yang bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

"Program sebesar MBG tidak boleh hanya mengandalkan niat baik. Ia harus mengandalkan sistem. Niat baik tanpa standar bisa menjadi kelalaian massal," kata dia.

Persoalan MBG semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kejaksaan menduga terdapat afiliasi antara yayasan pengelola dapur dengan pejabat BGN, intervensi dalam proses verifikasi mitra, hingga dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa.

Menurut Iskandar, apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem tata kelola program.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved