Sabtu, 13 Juni 2026

Harga BBM Naik

Pengamat dan YLKI Tanggapi Kenaikan Pertamax, Soroti Fiskal hingga Kualitas Layanan

kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter sebenarnya sudah terlambat karena tekanan energi global terjadi sejak Februari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Tribun Medan/Danil Siregar
HARGA PERTAMAX - Petugas melayani pengisian BBM nonsubsidi jenis pertamax di SPBU Coco Putri Hijau, Medan, Rabu (10/6/2026). PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada 10 Juni untuk jenis Pertamax (RON 92) dari sebelumnya Rp 12.600 per liter menjadi Rp 16.650 per liter naik sebesar Rp 4.050. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 
Ringkasan Berita:
  • Pengamat Unpad Bonti Wiradinata menilai kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter sebenarnya sudah terlambat karena tekanan energi global terjadi sejak Februari 2026.
  • Menurutnya, pemerintah menahan kenaikan harga untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi tekanan terhadap APBN serta nilai tukar rupiah.
  • YLKI meminta kenaikan harga Pertamax diikuti peningkatan kualitas layanan dan transparansi informasi kepada konsumen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata menilai penyesuaian harga Pertamax 92 menjadi Rp16.250 per liter sudah terlambat dilakukan, mengingat gejolak energi global telah berlangsung sejak Februari 2026.

Menurut Bonti, pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. 

Kebijakan tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi.

"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. 

Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah terpaksa harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.

Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. 

Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.

"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.

Menurut dia, menjaga harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi.

Karena itu, penyesuaian harga menjadi langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.

Perihal risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax, menurutnya hal itu relatif lebih terkendali dibandingkan jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Sebab, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak pilihan dalam mengatur pola konsumsi energinya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo. Ia memahami harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Namun Rio meminta kenaikan harga Pertamax diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen.

Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.

Konsumen kata dia, berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU.

"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio.

Selain itu, Rio juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait perubahan harga BBM.

Baca juga: Harga BBM Naik, Studi Ungkap Warna Mobil Berpengaruh pada Efisiensi Bahan Bakar

Komunikasi publik yang lebih baik akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved