Pemerintah Ungkap Alasan Rilis BBM B50 Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah akan resmi menerapkan bahan bakar B50 (campuran 50% solar dan 50% minyak sawit) secara serentak mulai 1 Juli 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah akan resmi menerapkan bahan bakar B50 (campuran 50 persen solar dan 50% minyak sawit) secara serentak mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor solar serta menjaga ketahanan energi nasional dari fluktuasi harga minyak global.
- Penggunaan B50 didasarkan pada empat parameter (ketersediaan, akses, keterjangkauan, dan ramah lingkungan) serta telah lulus serangkaian uji teknis sejak Desember 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah alasan di balik peluncuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni Biodiesel 50 persen (B50).
Kebijakan pencampuran solar dan kelapa sawit ini akan diimplementasikan secara serentak mulai 1 Juli mendatang.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan kebijakan pencampuran solar dan kelapa sawit ini diambil sebagai respons atas tantangan global sekaligus untuk mewujudkan visi kemandirian energi nasional.
"Tentunya kita juga mengetahui bagaimana kondisi geopolitik global saat ini yang sangat dinamis yang menyebabkan fluktuasi harga minyak dunia yang tentunya berdampak sekali terhadap harga energi juga di tanah air," ungkap Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa ada empat parameter utama yang menjadi dasar kuat untuk mempercepat implementasi B50.
Keempat faktor tersebut mencakup aspek pasokan hingga keramahan lingkungan.
"Dan berbicara mengenai ketahanan energi ini ada empat parameternya rekan-rekan media yang saya hormati juga. Ada faktor availability ketersediaan, kemudian akses energinya, kemudian keterjangkauan affordability dan juga ramah lingkungan acceptability. Jadi inilah yang jadi pertimbangan akhirnya untuk mendorong implementasi B50," paparnya.
Pemerintah, kata Dwi, juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dari luar negeri.
Peluncuran BBM jenis baru ini diharapkan menjadi instrumen utama untuk menghentikan kebiasaan impor tersebut dan memperkuat ketahanan negara.
"Bapak Ibu, rekan-rekan semua juga mungkin bisa menyaksikan langsung merasakan langsung bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali, kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri secara bertahap baik itu dari bensin kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa stop impor solar," tegas Dwi.
Sebagai informasi, BBM B50 merupakan hasil pencampuran antara minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan solar murni menggunakan komposisi 50:50.
Baca juga: Hemat Devisa Rp157 Triliun, Program BBM B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Sebelum diputuskan meluncur pada 1 Juli, pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis dan uji jalan pada berbagai sektor sejak Desember 2025 dengan hasil performa dan emisi yang memenuhi standar pabrikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/B50-pemerintah.jpg)