Harga Bitcoin Terjun di Bawah 26.000 Dolar AS Usai SEC Gugat Binance Atas Pelanggaran UU Sekuritas
Mata uang kripto lainnya seperti Ethereum juga turun 5,1 persen menjadi 1.807 dolar AS.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Harga sejumlah mata uang kripto mengalami penurunan pada Senin (5/6/2023).
Bitcoin turun sebesar 5,5 persen menjadi 25.662 dolar AS. Ini merupakan penurunan terendah mata uang kripto itu sejak Maret, menurut Coin Metrics.
Sedangkan mata uang kripto lainnya seperti Ethereum juga turun 5,1 persen menjadi 1.807 dolar AS.
Baca juga: Update Harga Kripto Senin, 5 Juni 2023: Bitcoin Naik Jadi 27.072 Dolar AS, Ethereum Turun
Kemudian Binance Coin, token yang digunakan untuk membayar biaya transaksi dan perdagangan di bursa Binance, anjlok 9,5 persen.
Adapun penurunan harga mata uang kripto di atas terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuduh Binance dan salah satu pendirinya, Changpeng Zhao, mencuri miliaran dolar AS dana investor dan melanggar undang-undang sekuritas.
“Binance adalah platform pertukaran kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan sehingga tidak mengherankan jika pasar merespons berita seperti itu,” kata Sam Callahan, analis utama di Swan Bitcoin.
“Setiap tindakan pengaturan terhadap pemain utama di ruang cryptocurrency menciptakan ketidakpastian dan mengarah pada peningkatan volatilitas pasar dalam jangka pendek,” sambungnya.
Gugatan tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam tindakan keras tahun ini terhadap industri kripto oleh regulator AS.
Sejak Januari 2023, SEC telah menjatuhkan sanksi kepada platform pertukaran kripto lain seperti Kraken, Genesis, dan Gemini Trust karena diduga menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar kepada investor.
Selain itu, SEC juga telah memperingatkan Coinbase tentang adanya potensi biaya sekuritas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-bitcoin-dan-harganya.jpg)