Rabu, 12 November 2025

Pinjol 2023, Dari Kartel Bunga Hingga Teror Penagih

Tahun 2023 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) semakin ngetren di kalangan masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas/Wisnu Widiantoro
Kasus dugaan pengaturan suku bunga pinjaman online atau kartel pinjol oleh sejumlah perusahaan fintech anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah naik ke penyelidikan. 

"AdaKami telah memenuhi kelengkapan administrasi dalam bentuk komitmen dan perubahan SOP, khususnya penanganan penagihan," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (21/12/2023).

Ia juga menyebutkan, sejak diterapkan SOP penagihan terbaru, jumlah keluhan penagihan menurun.

Selain hal itu, dia juga menyebut ada sejumlah pembenahan yang telah dilakukan AdaKami terkait penagihan.

Jonathan menerangkan AdaKami juga telah menyiapkan kanal whistle blowing untuk mitigasi awal dan kewenangan divisi QC sudah ditingkatkan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved