Jumat, 12 September 2025

Nissan Indonesia Respons Positif Insentif Pajak Impor Mobil Listrik

Saat ini, memang belum ada pengesahan soal keringanan pajak impor mobil listrik completely built up (CBU).

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR ANJUNGROSO
Mobil Listrik Nissan Leaf 

TRIBUNNEEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, memang belum ada pengesahan soal keringanan pajak impor mobil listrik completely built up (CBU).

Meski begitu pemerintah tetap memasukkannya dalam draft Peraturan Presiden untuk program kendaraan ramah lingkungan. Nissan Indonesia pun positif soal pajak impor mobil listrik.

I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kemenperin, mengatakan, itu diberikan bagi produsen yang berkomitmen untuk lokalisasi.

Soal keringanan CBU itu, pihak Nissan Motor Indonesia (NMI) menyambut positif.

“Kami merekomendasikan untuk memberi keringanan pajak CBU sebagai tahap awal, agar konsumen tertarik dan pasar terbentuk dahulu. Ketika pasarnya membesar dan skala ekonominya sudah tercipta, baru kemudian tahap lokalisasi,” ujar Budi Nur Mukmin, GM Strategi Pemasaran dan Perencanaan Produk NMI.

Budi pun coba membandingkan, jika di Malaysia keringanan nol persen untuk pajak impor dan pajak barang mewah, serta harga mobil listrik dibuat kompetitif dengan mobil mesin bakar.

“Malaysia sampai kekurangan pasokan karena membludaknya permintaan. Saya pikir jika seperti itu di Indonesia, pasar dapat terbentuk dalam waktu lima tahun,” tutup Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan