Rabu, 20 Agustus 2025

Soal DP Nol Persen untuk Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan Toyota

DP nol persen akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2020 untuk setiap pemberian kredit Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Minivan bertenaga listrik Gelora dipamerkan di ajang GIICOMVEC 2020 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan merelaksasi uang muka atau Down Payment (DP) kendaraan listrik menjadi nol persen.

DP nol persen akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2020 untuk setiap pemberian kredit Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan bahwa Toyota mendukung kebijakan baru yang dikeluarkan BI.

Menyoal seberapa besar dampak positifnya bagi industri otomotif Tanah Air, pihaknya masih mempelajarinya lebih dalam.

Baca: BI Bebaskan Uang Muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

"Tentu arahan pemerintah mengenai elektrifikasi harus didukung, termasuk dengan adanya tambahan kebijakan BI ini. Mengenai impak positif ke market mobil elektrifikasi, kami masih mempelajari," tutur Anton saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/8/2020).

Baca: Tanggapan Ekonom dan Perbankan Soal Bebas Uang Muka Pembelian Kendaraan Ramah Lingkungan

Dengan adanya kebijakan dari BI tentunya akan menjadi angin segar bagi para produsen kendaraan.

Mengenai produk baru berbasis listrik, saat ini TAM belum dapat mengungkapnya ke publik.

TAM sendiri saat ini telah memiliki berbagai line up kendaraan berbasis listrik, seperti Alphard HEV, Prius PHEV, Camry HEV, C-HR HEV dan Corolla Altis HEV

"Untuk produk elektrifikasi, sudah ada produk HEV dan PHEV yang diluncurkan. Untuk yang lain, belum bisa saya share sekarang," terangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan