Senin, 8 September 2025

Jalan Tol Manado-Bitung Perpendek Waktu Tempuh dari 45 Menjadi 20 Menit

Kehadiran jalan tol Manado Bitung mengurangi biaya transportasi yang cukup tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat Sulut

Editor: Choirul Arifin
Jasamarga Manado Bitung
Jalan tol Manado-Bitung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran jalan tol Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara akan mampu memperpendek waktu tempuh masyarakat dari Kota Manado menuju Bitung dan sebaliknya dari biasanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit menjadi hanya 20 menit.

George IMP Manurung, Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dalam konferensi pers dengan media tentang penerapan tarif tol Manado-Bitung mulai 30 Oktober 2020 melalui aplikasi Zoom, Senin (26/10/2020) mengatakan, sambutan masyarakat terhadap beroperasinya ruas jalan tol ini cukup bagus.

"Ini adalah jalan tol pertama di Sulawesi Utara dan sambutan masyarakat cukup mengggembirakan. Biasanya waktu tempuh 45 menit, sekarang menjadi 20 menit," ujarnya.

Baca juga: Efektif Mulai 30 Oktober 2020 Pukul 00.00 WITA, Ruas Tol Manado-Danowudu Diberlakukan Tarif

George menambahkan, kehadiran jalan tol ini mengurangi biaya transportasi yang cukup tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat Sulut dari Manado yang akan bepergian ke Bitung dan sebaliknya.

"Kita sudah menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk akses keluar masuk pintu tol Manado-Bitung ini," ujarnya.

Sejak tahap sosialisasi, pihaknya telah menjual sebanyak 21.000 kartu eletronik. "Kartu elektronik ini mendorong masyarakat Sulut untuk terbiasa cashless, terutama untuk mengatasi keruwetan untuk uang kembalian. Upaya ini mendapat dukungan kuat dari Bank Indonesia Sulut," beber George.

Baca juga: Menteri PUPR: Tol Manado-Bitung Bantu Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

Tentang pengenaan tarif, George menyatakan, pihaknya akan mulai memberlakukan pada 30 Oktober pukul 00.00 WITA atau tengah malam peralihan hari dari tanggal 29 ke 30 Oktober 2020.

Tarif jalan tol Manado-Bitung
Tarif jalan tol Manado-Bitung

"Truk sumbu 2 dan 3 tarifnya 1.5 kali dari kendaraan golongan 1. Kendaraan golongan 4 dan 5 tarifnya 2x dari tarif golongan 1," bebernya.

"Jalan tol ini harus bertarif untuk membiayai perawatan sesuai standar minimal layanan jalan tol dari Pemerintah," imbuhnya.

Untuk mendukung operasional layanan jalan tol, pihak PT JMB sudah menyiagakan beberapa unit kendaraan patroli, ambulans, 2 kendaraan PCR, 3 unit mobil derek.

"Kami juga sediakan 2 call center. Kita sudah sosialisasi kecepatan berkendara di jalan tol adalah 60-80 km per jam, truk dan bus harus melaju di jalur kiri, dilarang berhenti di bahu tol untuk selfie serta motor roda 2 dan 3 tidak boleh masuk," beber George.

Nilai investasi untuk pembangunan jalan tol ini mencapai Rp 4,9 triliun dengan hitungan kasar akan balik modal alias BEP dalam 39 tahun dengan masa konsesi 40 tahun.

"Di tahun 2028-2030 tol ini diperkirakan baru akan bisa hasilkan laba bersih. Kita berharap dari trafiknya serta faktor inflasi yang membuat tarif harus disesuaikan setiap 2 tahun," ungkap George.

Trafik

Berdasar hasil studi dan business plan, jalan tol ini diproyeksikan dilewati 14.000 kendaraan per hari. Selama belum bertarif kendaraan yang melintas per hari mencapai kisaran 8000 sampai 9000 kendaraan.

"Kita prediksi 30 sampai 40 persen dari voluem kendaraan saat belum bertarif yang akan melintas per harinya setelah kita kenakan tarif, yakni 3000 sampai 4000 kendaraan per hari."

"Tapi jika pandemi Corona ini sudah mereda, animo masyarakat bepergian bisa makin meningkat. Kami sudah fasilitasi jalan tol ini dengan akses keluar menuju KEK Bitung untuk mendorong investor baru masuk ke Sulut. Kita bekerja sama dengan Pemprov Sulut," imbuh George.

Bambang Saptadi, Direktur Teknik PT JMB menambahkan, Jalan tol JMB merupakan bisnis jangka panjang. "Karena itu kita harapkan juga ada pendapatan dari bisnis lain seperti iklan, dan jaringan fiber untuk menambah pendapatan kita," ungkap Bambang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan