Relaksasi PPnBM Diterapkan, Produksi Apa Kabar?
PT Astra Daihatsu Motor menyambut positif rencana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dicanangkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor menyambut positif rencana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dicanangkan pemerintah.
Relaksasi tersebut diharapkan mampu membawa dampak positif pada industri otomotif yang sempat terhimpit Covid-19 pada 2020 lalu.
Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra mengatakan meningkatnya permintaan terhadap kendaraan tidak serta merta diikuti peningkatan produksi.
Baca juga: DP 0 Persen, Debitur Dikhawatirkan Tidak Mampu Bayar Cicilan jika DP Kendaraan Nol Persen
Baca juga: Minggu Depan Daihatsu Akan Keluarkan Harga Baru Mobil yang Kena Relaksasi PPnBM
"Saat kondisi pandemi semua pabrik harus menerapkan protokol, yang mana protokol ini harus menerapkan jarak 1,5 meter antar karyawan untuk proses produksi. Jadi kapasitas yang terpakai tidak bisa penuh seperti kondisi normal," jelas Amel saat jumpa pers virtual, Jumat (19/2/2021).
Dengan adanya vaksin, Daihatsu berharap dapat membawa perubahan pada proses produksi kendaraan.
Yang menjadi sorotan Amel ialah supplier industri otomotif yang saat ini membutuhkan waktu untuk meningkatkan produksi.
"Supplier ini membutuhkan waktu untuk memenuhi permintaan yang meningkat, jadi baik dari segi proses produksi ataupun dari pemenuhan supplier itu membutuhkan waktu, sehingga demand yang meningkat tidak serta-merta diimbangi dengan peningkatan produksi, tetapi produksi pasti akan mengimbangi, hanya membutuhkan waktu," terangnya.
Uang Muka Kendaraan Bisa Nol untuk Jenis-Jenis Ini Saja |
![]() |
---|
Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Akan Masuk Kriteria PPnBM Nol Persen |
![]() |
---|
Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Akan Masuk Kriteria PPnBM Nol Persen |
![]() |
---|
Karena Kebijakan BI, Konsumen Daihatsu Tunda Pembelian Mobil di Februari |
![]() |
---|
Kebijakan DP 0 persen Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga Akhir Tahun 2021 |
![]() |
---|