Sabtu, 30 Mei 2026

Dapat Relaksasi PPnBM, Daihatsu Pastikan Rocky Segera Meluncur

Masuk ke dalam mobil penerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Astra Daihatsu Motor (ADM) bersiap segera meluncurkan SUV Rocky.

Tayang:
Editor: Sanusi
ISTIMEWA
Daihatsu Rocky. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk ke dalam mobil penerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Astra Daihatsu Motor (ADM) bersiap segera meluncurkan SUV Rocky.

Rocky memenuhi syarat dengan memakai mesin kendaraan 1.500 cc, kapasitas penumpang di bawah 10 orang dan local purchase minimal 70 persen.

Program relaksasi ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021, maka PT Astra Daihatsu Motor memutuskan untuk mendaftarkan model Rocky.

Walaupun produk ini belum diluncurkan pada waktu pengumuman, tetapi akan diperkenalkan pada periode program relaksasi pajak.

Hal ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu.

"Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program," tutur Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, Rabu (3/3/2021).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved