Sabtu, 6 September 2025

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini Sanksi bagi Pelanggar

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini sanksi tilang bagi pelanggar dan mekanisme bayar tilang elektronik.

Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan penilangan kepada pengendara sepeda motor yang nekat melintasi perlintasan saat palang kereta ditutup di pintu perlintasan sebidang di kawasan Bukit Duri, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019).(Tribunnews/Jeprima) --- Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini sanksi tilang bagi pelanggar dan mekanisme bayar tilang elektronik. 
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan