Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini Sanksi bagi Pelanggar
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini sanksi tilang bagi pelanggar dan mekanisme bayar tilang elektronik.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan penilangan kepada pengendara sepeda motor yang nekat melintasi perlintasan saat palang kereta ditutup di pintu perlintasan sebidang di kawasan Bukit Duri, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2019).(Tribunnews/Jeprima) --- Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022 di Seluruh Indonesia, Ini sanksi tilang bagi pelanggar dan mekanisme bayar tilang elektronik.