Sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta. Jika ditotal, sebanyak 250 kendaraan listrik bakal diberikan insentif hingga akhir tahun 2023.
Kemudian, pemerintah menyatakan bahwa pemberian subsidi mobil listrik mulai berlaku pada 1 April 2023. Sedangkan subsidi motor listrik dan konversinya telah berlaku pada hari ini (20/3/2023).
"Selanjutnya, untuk KBLBB roda empat keatas termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," ujar Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Senin.
"Pada kesempatan yang baik ini, dapat kami jelaskan bahwa kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," lanjut Luhut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.