Pemilu 2014
Bawaslu Juga Temukan Pelanggaran Lalu-lintas yang Dilakukan Peserta Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut mendapati pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan peserta kampanye partai politik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya mendapati pelanggaran yang melibatkan anak-anak dalam kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut mendapati pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan peserta kampanye partai politik. Bahkan, pelanggaran lalu-lintas itu terjadi pada hari pertama penyelenggaraan kampanye terbuka.
"Selain pelanggaran pelibatan anak-anak dalam kampanye, Bawaslu juga melihat adanya pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan peserta kampanye," kata Muhammad, Ketua Bawaslu di Gedung ITC, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Muhammad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memberikan sanksi di tempat. Hal itu dimaksudkan agar peserta kampanye pelanggar lalu-lintas lebih berdisiplin.
"Kami sarankan Kepolisian dapat lakukan tindak di tempat," tuturnya.
Selain pelanggaran pelibatan anak, pelanggar lalu-lintas, Bawaslu juga mendapati adanya politik uang dalam pelaksanaan kampanye. Namun, Bawaslu belum dapat mempublikasikan siapa calon anggota legislatif ataupun partai yang terlibat dalam politik uang tersebut.
"Politik uang disinyalir terjadi. Tapi Bawaslu belum bisa publish partainya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140228_195530_pengawasan-kampanye-di-media-penyiaran.jpg)