Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2014

Jutaan Surat Suara Rusak, Bukti Pengawasan KPU Lemah

Sudding mendesak agar KPU dan Bawaslu tidak mengecilkan arti suara rusak.

Editor: Rendy Sadikin
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
KERTAS SURAT SUARA PEMILU LEGISLATIF 2014 - Sekretaris KPUD Kota Pekanbaru, Al Sayuti memperlihatkan surat suara yang rusak di lokasi pelipatan surat suara di Gor Akasia, Jalan Dirgantara, Pekanbaru. Terdapat sebanyak 110 surat suara rusak yang ditemukan dari hari pertama pelipatan hingga hari Rabu (19/3) ini. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Dua minggu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014, logistik masih menjadi masalah. Antara lain adanya temuan sekitar 1,6 juta surat suara rusak di seluruh Indonesia.

"Itu menunjukkan sistem pengawasan mutu KPU (Komisi Pemilihan Umum) terhadap pengadaan surat suara sangat lemah. Kinerja kontrol kualitasnya lemah," kata Ketua Fraksi Hanura DPR RI Sarifuddin Sudding dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2014).

Menurut Sudding, masalah surat suara rusak--bahkan sudah tercoblos--menunjukkan minimnya pengawasan KPU terhadap perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara. Hal ini juga rawan dipermainkan dan memantik praktik kecurangan.

"KPU harus melakukan pemeriksaan ketat pada perusahaan yang mencetak surat suara. Jika ditemukan adanya permainan atau menguntungkan pihak tertentu, perusahaan tersebut harus dituntut pertanggungjawabannya dan diberi sanksi berat," ujar Sudding.

Kerusakan suara itu, diyakini Sudding, tak hanya mencakup 19 kota yang sudah dipublikasikan media. Tapi, kerusakan juga masih ditemukan di Jakarta, Poso, Nias, Badung (Bali), Sragen dan Kendal (Jawa Tengah). "Saya yakin surat suara yang rusak itu lebih dari 2 juta dan meliputi lebih banyak lagi daerah di Indonesia," tegas anggota Komisi III DPR ini.

Sudding mendesak agar KPU dan Bawaslu tidak mengecilkan arti suara rusak. Lembaga negara itu juga harus bisa memberi jaminan surat suara pengganti bermutu baik serta sampai di tujuan dalam kondisi aman dan utuh sesuai kualitas serta jumlah yang diminta.

KPU juga diminta mengantarkan surat suara di daerah pemilihan tepat waktu. "Komisioner KPU bilang bahwa jumlah surat suara yang rusak hanya 0,25 persen atau di bawah 1 persen. Jangan mengecilkan arti 0,25 persen surat suara bagi negara demokrasi dan besar seperti Indonesia," kata Sudding.

Sebelumnya Komisioner KPU, Arief Budiman, Senin ini, mengatakan kepada wartawan bahwa jumlah surat suara yang rusak tidak sampai 1 persen. Kerusakan itu, menurut Arief, gara-gara sobek atau terkena tinta bahkan tercoblos. Kerusakan ini membuat beberapa daerah kekurangan surat suara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved