Minggu, 31 Agustus 2025

Kisruh PPP

Emron: Suryadharma Ali Tak Bisa Seenaknya Pecat Pengurus PPP

Emron Pangkapi, menegaskan keputusan Suryadharma Ali, memecat Suharso Monoarfa dan beberapa Ketua DPD adalah tidak sah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) bergandengan tangan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali usai memberikan keterangan pers bersama di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2014). Prabowo yang juga calon presiden yang diusung Gerindra mendapat dukungan dari PPP dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, kembali menegaskan keputusan ketua umum partainya, Suryadharma Ali, memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan beberapa Ketua DPD adalah tidak sah.

"Soal pecat-memecat itu harus sesuai AD/ART partai. Ingat, urus partai itu bukan seperti urus perusahaan yang bisa seenaknya main pecat," tegas Emron saat dihubungi, Jumat (18/4/2014) malam.

Diberitakan, PPP di bawah komando Suryadharma Ali sudah memecat Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jawa Barat, Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.

Mereka dipecat karena dianggap telah melanggar AD/ART karena berencana memakzulkan kepemimpinan Suryadharma Ali yang dinilai telah menyalahi aturan dengan hadir di kampanya Partai Gerindra.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan