Sabtu, 30 Agustus 2025

Kisruh PPP

Emron Pastikan PPP Tidak Pecah

Sejumlah pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggelar Rapat Pengurus Harian DPP PPP

Editor: Sanusi
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (tiga kiri) berangkulan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali usai memberikan keterangan pers bersama di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2014). Prabowo yang juga calon presiden yang diusung Gerindra mendapat dukungan dari PPP dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggelar Rapat Pengurus Harian DPP PPP, yang dipimpin Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy.

Salah satu keputusannya adalah menyebut dukungan PPP untuk Partai Gerindra adalah ilegal, padahal rapat itu digelar belum lama setelah PPP mendeklarasikan dukungannya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Emron Pangkapi, kepada wartawan usai rapat pengurus harian di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2014), mengatakan Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali telah melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) PPP, dan amanat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang digelar pada Februari lalu.

Dengan demikian terdapat dua kubu di partai berlambang Ka'bah itu, yakni yang mendukung Suryadharma Ali dan kubu yang berpartisipasi dalam rapat pengurus harian. Namun demikian, Emron menampik bila disebut ada perpecahan pada tubuh PPP.

"Tidak ada perpecahan, yang ada adalah perbedaan pandangan," katanya.

Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romy, dalam kesempatan yang sama juga menyangkal adanya perpecahan dalam tubuh PPP. Ia menyebut yang ada adalah Ketua Umum DPP PPP yang salah menafsirkan AD / ART, sehingga tanpa mekanisme yang tepat memutuskan untuk mendukung Partai Gerindra.

"Tidak ada perpecahan, yang ada itu salah penafsiran," tuturnya.

Ia mengaku tidak khawatir dua kubu yang bertentangan itu akan membuat Kader PPP kebingungan. Ia percaya kader PPP paham dengan AD / ART yang disusun sebagai acuan. Selain itu keputusan tersebut juga akan disosialisasikan di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang akan digelar hari ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan