Calon Presiden 2014
Keberadaan Babinsa Harus Dievaluasi untuk Jaga Independensi TNI
Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengingatkan netralitas TNI pada Pemilu dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 benar-benar terjaga.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengingatkan netralitas TNI pada Pemilu dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 benar-benar terjaga. Menyusul kabar miring dugaan keterlibatan bintara pembina desa (Babinsa) yang mengarahkan warga untuk memilih calon presiden dan wakil presiden tertentu telah meresahkan.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengamanatkan agar tentara bertindak netral. Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo menyebut ketentuan dalam UU TNI tentang jatidiri tentara profesional yang tidak terlibat politik praktis namun segaris dengan kebijakan politik negara.
“Tugas pokok TNI adalah operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Pasal 39 (UU TNI) menegaskan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, TNI harus menghindarkan diri menjadi alat kelompok tertentu. Ia menyayangkan adanya oknum Babinsa TNI yang mendata warga sembari mengarahkan pilihan di pemilu presiden kepada pasangan capres tertentu.
Mengutip penjelasan dari ketentuan di UU TNI, Tjahjo mengatakan bahwa angkatan bersenjata dimungkinkan tidak selalu harus mengikuti struktur adminisrasi pemerintahan. Terlebih, tugas pokok TNI terbatas pada operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
"Artinya tidak ada dasar hukum bagi prajurit TNI melakukan pendataan masyarakat, khususnya terkait dengan pilpres. Karena struktur TNI tidak harus selalu paralel dengan organisasi pemerintah, artinya keberadaan Babinsa juga perlu dievaluasi,” ujar anggota Komisi I DPR RI itu.