Jumat, 8 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

KPK Kaji Polemik Transkrip Mega-Basrief

"KPK sedang mengkaji untuk meneruskan ke langkah-langkah hukum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johan Budi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji transkrip Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief  terkait kasus dugaan korupsi Transjakarta yang ditangani Kejaksaan.

Kajian itu diharapkan dapat menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih dalam polemik itu, turut menyeret nama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

"KPK sedang mengkaji untuk meneruskan ke langkah-langkah hukum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Johan sendiri mengaku bahwa lima pimpinan KPK belum melakukan apa-apa terkait polemik tersebut. Apalagi, pihak Kejaksaan sejauh ini belum meminta klarifikasi atau mengkonfirmasi ihwal tersebut ke KPK.

"Belum ada rapat pimpinan karena ada yang diluar kota. Pihak Kejaksaan juga belum mengklarifikasi," kata Johan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, dikonfirmasi wartawan mengaku ke KPK melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK dan para jaksa yang dipekerjakan di KPK.

"Misi kami datang kesini (KPK) untuk mempererat hubungan keluarga yang baik diantara kami," kata Widyo.

Ditegaskan apakah pihaknya sudah mengklarifikasi mengenai hal itu kepada KPK, Widyo menilai tidak perlu.

"Kalau perbuatan tidak terpuji tidak ada harus diklarifikasi. Kalau pelanggaran hukum harus ada penindakan tegas," kata Widyo.

Baik Basrief dan Bambang Widjojanto juga sudah membantah adanya transkip percakapan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan