Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Jokowi-JK Tetap Bekerja Seiring Gugatan Prabowo-Hatta ke MK

Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap bekerja, dan tak terganggu seiring langkah Prabowo-Hatta mengajukan sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK) bersama Ketua Partai Hanura, Wiranto saat acara Harlah PKB ke-16 di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014). Selain JK, Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah ketua partai pendukung Jokowi-JK juga hadir pada acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap bekerja, dan tak terganggu seiring langkah Prabowo-Hatta mengajukan sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Jusuf Kalla mengaku karena pengajuan gugatan tersebut, pihaknya belum bisa berkordinasi dengan Pemerintahaan Susilo Bambang Yudhoyono terkait persiapan pergantian kepempinan Oktober mendatang. Pemerintah menunggu putusan MK pada 21 Agustus mendatang.

Hal tersebut, diakui pria yang akrab disapa JK ini mengaku tidak sampai menghambat langkah Jokowi-JK mempersiapkan diri. Agar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang, Jokowi-JK bisa langsung bekerja maksimal.

JK menambahkan, masih tersedia waktu panjang untuk mempersiapkan diri, mulai dari membentuk tim internal untuk menyusun permasalahan bangsa, membentuk kabinet bayangan serta melakukan konsolidasi. "Jadi masih cukup waktu lah," ujarnya.

Walau pun tidak bisa secara resmi melakukan pertemuan dengan Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), kata JK, pertemuan-pertemuan informal masih bisa digelar untuk mempersiapkan Pemerintahan 2014-2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved