Kamis, 14 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

MK Baru Bacakan 72 dari 300 Halaman Putusan PHPU Pilpres 2014

Hamdan mengatakan tebal putusan PHPU presiden dan wakil presiden adalah 4.392 halaman.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG LANJUTAN MK - Ketua MK Hamdan Zoelva sedang bertanya kepada saksi terkait atau saksi pasangan Jokowi-JK dari Papua dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung MK, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (14/8). Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menskors pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemiilhan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

"Saya ambil alih lagi karena sudah masuk maghrib. Kita skors sidang sampai pukul 19.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Sebelumnya, sidang juga diskors untuk shalat Ashar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas MK, majelis hakim baru membacakan 72 halaman dari 300 halaman yang direncanakan dibacakan.

Hamdan sendiri mengatakan tebal putusan PHPU presiden dan wakil presiden adalah 4.392 halaman.

Sidang yang sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB mengalami keterlambatan sekitar 25 menit akibat penggandaan putusan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan