Belajar dari Rumah
Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Sabtu, 8 Agustus 2020, Ada Dokumenter Chasing Coral
Simak link live streaming TVRI Belajar dari Rumah Sabtu, 8 Agustus 2020, Podbox: Alih Wahana Karya Sastra.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link live streaming TVRI Belajar dari Rumah Sabtu, 8 Agustus 2020, ada tayangan dokumenter Chasing Coral.
Pada hari Sabtu, TVRI menyuguhkan berbagai tayangan menarik dan mengedukasi mulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian pukul 21.30 WIB akan ada tayangan dokumenter Chasing Coral dan Ragam Indonesia.
Selain dapat disaksikan melalui televisi, program TVRI Belajar dari Rumah juga bisa disaksikan secara live streaming.
Baca: Jadwal & Live Streaming TVRI Sabtu, 8 Agustus 2020: Belajar dari Rumah PAUD, SD SMP, SMA/SMK
Baca: Jawaban Belajar dari Rumah di TVRI SMP Kelas 7-9 Materi Optimisme Bumi: Samudra
Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:
Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Sabtu, 8 Agustus 2020:
08.00 - 08.30 WIB
Si UNYIL Eps.3 dan Dongeng Eps.4
08.30 - 09.00 WIB
Melihat Indonesia: Di Balik Pesan Sang Teladan (RR)
09.00 - 10.00 WIB
Talkshow: Jalur Rempah, Nenek Moyangku Orang Pelaut
10.00 - 11.00 WIB
PODBOX: Alih Wahana Karya Sastra
21.30 - 23.30 WIB
Chasing Coral dan Ragam Indonesia
Baca: Jika Terumbu Karang Habis, Apa yang Akan Terjadi? Jawaban Soal TVRI SMP Jumat, 7 Agustus 2020
Baca: Tips Agar Tidak Bosan saat Belajar, Jawaban Soal TVRI SMA/SMK Jumat, 7 Agustus 2020
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan tujuan dari pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Chatarina mengingatkan, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.
Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.
“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)