PPDB 2021
PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Klik ppdb.jatengprov.go.id: Ini Berkas yang Disiapkan
Berikut adalah alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng 2021, jadwal penting dan berkas yang harus dipersiapkan.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK wilayah Jawa Tengah telah dibuka.
Tahap Pengajuan Akun masih berlaku hingga 19 Juni 2021.
Sementara itu, tahap pendaftaran baru akan dibuka pada 21 hingga 24 Juni 2021.
Sembari mempersiapkan, alangkah baiknya apabila mengetahui hal-hal apa saja yang perlu disiapkan.
Berkas Unggah Pengajuan Akun PPDB SMA/SMK Jateng 2021
Sebelum memulai tahapan, ini berkas yang perlu disiapkan:
1. Pakta Integritas;
2. Kartu Keluarga;
3. Surat Keterangan Nilai Rapor;
4. Piagam (bagi yang memilih prestasi);
5. Surat Keterangan Domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili ponpes);
6. Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua/Wali (bagi yang memilih domisili PTO);
7. Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa DTKS/KIP);
8. Surat Keterangan Anak Panti (bagi siswa anak panti)/
Tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021
PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021 ini dibagi menjadi 3 tahap yaitu:
1. Tahap Pendataan Peserta
Tahap ini dilakukan pada 28 Mei hingga 9 Juni 2021.
2. Tahap Pengajuan Akun
Tahap ini dilakukan mulai 14 Juni hingga 19 Juni 2021.
Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.
Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.
a. Tahapan untuk Siswa SMP/MTs lulusan 2921 (Calon Peserta Didik Baru dalam Database):
- Buat ajuan akun
- Melengkapi info peserta
- Unggah berkas persyaratan
- Cek ulang data
- Cetak bukti pengajuan akun
b. Tahapan untuk siswa di Luar Database:
- Buat ajuan akun
- Melengkapi info peserta
- Unggah berkas persyaratan
- Cek ulang data
- Cetak bukti pengajuan akun
- Cetak hasil verifikasi
3. Tahap Pendaftaran
Tahap pendaftaran dilakukan mulai 21 Juni hingga 24 Juni 2021 dengan alur sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru menyiakan berkas persyaratan
- Akses laman situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id
- Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online
- Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password
- Mengunggah/upload dokumen persyaratan
- Melakukan pemilihan sekolah
- Mencetak tanda bukti pendaftaran
- Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id
Bagaimana apabila lupa token atau belum sempat mencetaknya?
Caranya adalah sebagai berikut:
- Akses situs ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih salah satu Jalur Pendaftaran
- Pilih Cetak Ajuan Akun
- Masukkan NISN
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan Kode Gambar
- Cetak
Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPDB Jateng 2021:
a. Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021
b. Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
c. Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
d. Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
e. Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021
f. Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
g. Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021
h. Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021
Berita Terkait PPDB 2021
(Tribunnews.com/Widya)