PPDB 2021
Akses Link ppdb.jatengprov.go.id, Ini Alur Pendaftaran PPDB Jateng 2021 Jenjang SMA dan SMK
Berikut ini alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK wilayah Jawa Tengah tahun 2021, akses link ppdb.jatengprov.go.id.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK wilayah Jawa Tengah tahun 2021.
Anda dapat mengakses situs ppdb.jatengprov.go.id untuk mendaftar PPDB Jateng yang dibuka mulai hari ini, Senin (21/6/2021).
Nantinya, tahap pendaftaran PPDB Jateng 2021 untuk SMA dan SMK akan berakhir pada 24 Juni 2021.
Dikutip dari ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Jateng secara daring dibuka untuk jenjang SMA dan SMK melalui beberapa jalur.
Untuk PPDB jenjang SMA terbagi melalui empat jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Sementara itu, untuk PPDB bagi SMK dibuka melalui tiga jalur, yaitu jalur Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.

Baca juga: Login ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta Dibuka Hari Ini
Berikut ini mengenai PPDB Jateng 2021:
Alur Pendaftaran PPDB Jateng 2021
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jateng 2021:
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
- Calon peserta didik baru mengakses situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id
- Kemudian, mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online
- Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password
- Mengunggah/upload dokumen persyaratan
- Melakukan pemilihan sekolah
- Mencetak tanda bukti pendaftaran
- Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id
Baca juga: PENDAFTARAN PPDB Jateng 2021 untuk Jenjang SMA & SMK Dibuka Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Seleksi PPDB Jateng untuk SMA dan SMK
1. Seleksi PPDB Jateng Jenjang SMA
Berikut ini beberapa ketentuan pada seleksi PPDB Jateng jenjang SMA:
a. Jalur Zonasi
Seleksi dilakukan dengan:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah,
- Usia yang paling tinggi Calon peserta Didik.
Seleksi lalur Zonasi Khusus merupakan gabungan jumlah calon peserLa
didik yang ditetapkan pada satuan pendidikan dalam wilayah zonasi
khusus sampai dengan jumlah paling banyak l0% (sepuluh persen) calon
peserta didik yang berdomisili pada Kecamatan Zonasi Khusus.
Calon Peserta Didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur
zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih
dari satu jaluq maka prioritas diterimanya adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.
2. Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:
a. Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atauorang dengan kasus Covid l9 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan;
b. jarak tempat tinggaVdomisili terdekat ke sekolah;
c. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
3. Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:
a. jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;
b. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
4. Seleksi jalur prestasi diprioritaskan:
a. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMA ;
b. Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Seleksi PPDB Jateng Jenjang SMK
Berikut ini beberapa ketentuan untuk Seleksi PPDB Jateng jenjang SMK:
1. Seleksi Jarak Terdekat
a. jarak terdekat
b. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMK;
c. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
2. Seleksi Siswa Miskin dan /atau Putra/Putri Nakes
a. Status Putra/Putri Nakes paling banyak 5Yo
b. Calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin
c. Nilai akhir SMK;
d. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
3. Seleksi Prestasi
a. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMK;
b. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jateng 2021:
- Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021 (24 jam)
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
- Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
- Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)