Senin, 1 September 2025

Materi Sekolah

Apa itu Dasar Negara? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Fungsi dan Macam-macamnya

Dasar negara yang dimiliki setiap negara tentu berbeda-beda, karena pengaruh nilai-nilai dan budaya dalam lingkungan sosial.

Tribunmakassar.com
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM- Simak pengertian dasar negara lengkap dengan seluk beluknya.

Setiap negara yang merdeka dan berdaulat, pasti memiliki alat kelengkapan negara.

Satu di antaranya muncul  konstitusi yang dijadikan sebagai dasar negara.

Yakni sebagai kedudukan dasar negara sebagai norma tertinggi di suatu negara.

Dasar negara yang dimiliki setiap negara tentu berbeda-beda.

Hal tersebut terjadi karena pengaruh nilai-nilai dan budaya dalam lingkungan sosial.

Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian Ideologi Pancasila Materi Kelas 12 Tema 12 Kurikulum 2013

Baca juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Beserta Sejarah dan Nilai-nilai Pancasila

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X yang disusun oleh Atik Hartati dan Sarwono, berikut pengertian dan fungsi dasar negara:

Pengertian Dasar Negara

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata "dasar" berarti "asal yang pertama".

Jika kata "dasar" digabungkan dengan kata "negara" maka akan menjadi dasar negara.

Sehingga pengertian dasar negara adalah ajaran yang merupakan gagasan pemikiran tentang kehidupan dunia serta kehidupan bernegara menjadi pedoman dasar dalam mengatur, meemlihara, serta mengembangkan kehidupan suatu negara.

Fungsi Dasar Negara

Dasar negara diharapkan membuat keadaan di setiap aspek kehidupan menjadi seimbang.

Berikut fungsi dasar negara:

1. Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara

Dasar negara adalah salah satu pernyataan paling mendasar bagi pedoman penyelenggaraan kehidupan bernegara.

2. Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara

Dasar negara merupakan pusat penyelenggaraan negara yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pelaksanaan ketatanegaraan suatu negara.

3. Dasar dan sumber hukum nasional

Dasar negara merupakan norma tertinggi di suatu negara.

Sehingga hukum yang berlaku menjadi dasar bagi semua kegiatan negara.

4. Dasar bagi hubungan antarwarga negara

Dasar negara harus dijadikan dasar pada semua aktivitas warga negara.

Selain itu, setiap bangsa memiliki pandangan berbeda-beda.

Adanya perbedaan tersebut, maka lahirlah konsep dasar negara atau ideologi.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK Kelas IX yang disusun oleh Rima Yuliastuti, Wijianto, Budi Waluyo. berikut macam-macam dasar negara:

Macam-macam Dasar Negara

Berikut macam-macam dasar negara:

1. Sosialisme

Sosialisme adalah ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup.

2. Liberalisme

Liberalisme adalah ideologi yang berpaham kebebasan.

Maksud dari ideologi yang berpaham kebebasan adalah adeanya pengakuan hak-hak individual yang harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan-badan yang lain.

3. Marxisme-Komunisme

Marxisme-Komunisme adalah salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan tentang teori pertentangan kelas.

4. Fasisme

Fasisme adalah suatu bentuk dari kediktatoran yang dapat dipersamakan dengan otoritas.

Fasisme, menitikberatkan pada pola khusus aksi dan sangat tergantung pada pemimpin yang kharismatik.

5. Fundamentalisme

Fundamentalisme adalah ideologi untuk menetapkan agama tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara.

Lalu apa dasar negara Republik Indonesia?

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila.

Pancasila adalah dasar negara yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan nasionalisme bangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.

Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

1. Asas gotong royong

2. Asas kekeluargaan

3. Asas musyawarah

4. Asas keseimbangan dan keselarasan

5. Asas Bhineka Tunggal Ika

6. Asas kebersamaan hidup.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan