Jumat, 12 September 2025

Buku Tematik

5 Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan, Tema 9 Kelas 4 Halaman 11-12

Kunci jawaban Tema 9 Kelas 4 Halaman 11-12 dengan soal Hak kita terhadap lingkungan dan Kewajiban kita terhadap lingkungan.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tema 9 Kelas 4 Halaman 11
Soal buku tematik Tema 9 Kelas 4 Halaman 11. Berikut kunci jawaban halaman tersebut soal Hak kita terhadap lingkungan dan Kewajiban kita terhadap lingkungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada buku tematik tema 9 kelas 4 halaman 11-12, peserta didik diminta menyebutkan lima hak terhadap lingkungan.

Selain itu, diminta juga untuk menyebutkan lima kewajiban terhadap lingkungan.

Soal Hak kita terhadap lingkungan dan Kewajiban kita terhadap lingkungan dikerjakan secara berdiskusi.

Nantinya, informasi yang didapat dituliskan pada kolom di halaman 11 dan 12 buku tematik terpadu kurikulum 2013 siswa SD/MI Kelas 4 Tema 9 Kayanya Negeriku oleh Maryanto ini.

Setelah selesai, kunci jawaban tema 9 kelas 4 halaman 11-12 ini dapat digunakan sebagai bahan untuk mengoreksi hasil pekerjaan.

Baca juga: 10 Manfaat Lingkungan, Tema 9 Kelas 4 Halaman 9

Hak kita terhadap lingkungan:

1. Menikmati lingkungan segar.

2. Mendapatkan air bersih dari lingkungan.

3. Membangun tempat tinggal di lingkungan.

4. Bermain di lingkungan yang bersih dan aman

5. Memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan.

Kewajiban kita terhadap lingkungan:

1. Membersihkan lingkungan dari sampah.

2. Menjaga kebersihan sungai.

3. Menjaga kelestarian lingkungan.

4. Tidak menggunakan sumber daya alam dengan serakah.

5. Tidak menebang pohon dan memburu binatang sembarangan.

*) Disclaimer: Artikel kunci jawaban kelas 4 tema 9 halaman 11-12 hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal di atas berupa pertanyaan terbuka. Artinya, ada beberapa jawaban alternatif lainnya yang tidak terpaku seperti di atas.

Baca juga: 10 Manfaat Lingkungan, Tema 9 Kelas 4 Halaman 9

5 Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD 1945.

Berdasarkan pasal 65 UU nomor 32 tahun 2009, berikut hak atas lingkungan hidup:

1. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari asasi manusia.

2. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

3. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

4. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Pada pasal 67, setiap orang memiliki kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Selain itu juga berkewajiban untuk mengendalikan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Kemudian pada pasal 68, setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan di lingkungan hidup berkewajiban:

1. memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.

2. menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.

3. menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan