Sabtu, 16 Agustus 2025

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51 Semester 2: Uji Kompetensi 2

Berikut kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 51 semester 2 tentang uji kompetensi 2, terdapat soal dan kunci jawabannya dengan lengkap

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
buku PKN
Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 51 semester 2 tentang uji kompetensi bab 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Semester 2 kelas 9 halaman 51.

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Semester 2 kelas 9 SMP/MTs dalam artikel ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Di halaman 51 ini tentang uji kompetensi bab 2.

strjdrtjdtyjytjytj
Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 51 semester 2 tentang uji kompetensi bab 2.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 98 Semester 2, Bab 4: Tugas Mandiri 4.1

Soal

1. Jelaskan makna alinea pertama Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

2. Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur?

3. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa!

4. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

5. Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

6. Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia!

7. Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila?

Jawaban

1. Makna alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni bangsa Indonesia menentang segala macam bentuk penjajahan dan mendukung hak suatu negara untuk memperoleh kemerdekaan.

Hal tersebut didasarkan pada kemerdekaan yang merupakan hak asasi sebuah bangsa dan sifatnya universal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan