Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 26 27 Kurikulum Merdeka: Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 1
Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka tentang Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka.
Soal PKN kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 1, yaitu Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara pada Bagian 1.
Sebelum melihat kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.
Kunci jawaban PKN kelas 10 diperuntukkan bagi orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka.
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 137, Tentang Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? Apa perbedaannya?
Jawaban:
Pada sidang pertama BPUPKI, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno memberikan ide tentang dasar negara sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Ketiga tokoh itu memberikan pandangannya masing-masing.
Moh. Yamin lebih menekankan pada dasar negara dan asasnya.
Sementara Soepomo lebih menekankan pada integralistis dan Ir. Soekarno lebih menekankan pada nasionalisme.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 134, Uji Kompetensi Bab 4
b. Menurut kalian, apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka?
Jawaban:
Kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa tentang pengertian negara merdeka adalah negara yang pemerintahannya sudah diatur oleh bangsanya sendiri.
Sehingga, tidak ada intervensi dari bangsa atau negara lain.
c. Jelaskan makna dari negara merdeka menurut pandangan kalian sendiri?
Jawaban:
Menurut saya, negara merdeka adalah negara yang bebas dari penjajahan negara lain.
Negara Indonesia adalah negara yang sudah merdeka sehingga telah terbebas dari penjajahan yang pernah dialami sebelumnya.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 130, Bentuk Sikap Positif di Lingkungan Kehidupan
d. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
Jawaban:
Adanya perbedaan agama dan budaya di masyarakat Indonesia menurut Moh. Hatta menjadi salah satu keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memaknai proses perancangan dan isi rumusan dasar negara maka harus menyangkut seluruh unsur masyarakat.
Seluruh umat beragama yang ada di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara tersebut.
e. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?
Jawaban:
Rumusan dasar negara dalam Mukadimah Hukum Dasar pada sila pertama menyebutkan: "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Namun pada 18 Agustus 1945, rumusan tersebut diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Hal tersebut terjadi karena adanya musyawarah dan lobi yang dilakukan Moh. Hatta dengan kelompok Islam untuk mengubah sila pertama.
Perubahan tersebut dilakukan karena kelompok Indonesia timur mengancam akan memisahkan diri jika tidak ada perubahan pada sila pertama.
Sehingga, terjadi sikap persatuan dan kesatuan dengan tidak mementingkan golongan sendiri.
Dengan menggunakan frase "Ketuhanan Yang Maha Esa", semua unsur keagamaan di Indonesia merasa terwakilkan oleh dasar negara.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.