Sabtu, 13 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih.

|
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
buku.kemdikbud.go.id
Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka.

Pada soal Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, siswa diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan berdasarkan teks informasi "Mekanisme Penyelenggaraan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta Didik Indonesia tahun 2020".

Sebelum melihat kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka.

Ayo Berlatih

Di dalam informasi tentang mekanisme penyelenggaraan FIKSI terdapat instruksi yang kompleks. Informasi ini dikutip dari “Pedoman Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta didik Indonesia Tahun 2020” yang diterbitkan oleh sumber resmi bernama Pusat Prestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1. Sebagai tindak lanjut Kegiatan 2, jawablah pertanyaan berikut ini secara lisan.

a. Apakah kalian memahami apa yang dimaksud dengan rencana usaha?

Jawaban: Ya, memahami.

Rencana usaha adalah tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan saat ingin memulai sebuah usaha.

b. Apakah kalian memahami persyaratan atau kriteria peserta FIKSI 2020 dengan baik? Adakah persyaratan atau kriteria yang tidak kalian pahami?

Jawaban: Ya, memahami.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 45 dan 46 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Persyaratan atau kriteria sudah dijelaskan dengan sangat rinci, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan tidak ada yang sulit dipahami.

c. Apakah peserta didik non-WNI diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Jawaban: Tidak boleh, kriteria pertama peserta FIKSI 2020 adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia.

d. Apakah peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Jawaban: Boleh.

Peserta didik yang boleh mengikuti FIKSI 2020, yaitu peserta didik SMA kelas X, XI, dan/atau XII negeri ataupun swasta.

e. Berapa orang maksimal peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok?

Jawaban: Satu kelompok maksimum beranggotakan dua peserta didik.

2. Informasi tentang persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020 mengandung beberapa larangan. Berilah tanda centang (V) pada informasi/instruksi yang sesuai dengan persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020.

Jawaban:

  1. Peserta FIKSI tidak harus WNI. (X)
  2. Peserta FIKSI harus melampirkan bukti identitas diri berupa bukti asli. (X)
  3. Peserta FIKSI harus menyajikan produk atau jasa yang orisinal. (V)
  4. Peserta FIKSI boleh mengajukan rencana bisnis dari ide yang sudah ada asalkan dikembangkan dengan inovasi yang dilakukan sendiri. (V)
  5. Maksimal kelompok peserta FIKSI ialah tiga orang. (X)
  6. Peserta FIKSI berkelompok harus dari sekolah yang sama meskipun berbeda kelas. (V)
  7. Peserta FIKSI yang pernah menang dalam FIKSI sebelumnya tidak boleh lagi menjadi peserta. (V)
  8. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya yang pernah menang dalam ajang yang serupa dengan FIKSI di tingkat nasional atau internasional. (V)
  9. Peserta FIKSI boleh mengajukan lebih dari satu judul atau ide rencana usaha. (X)
  10. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya dalam status sengketa hak cipta. (V)
  11. Panitia dapat mendiskualifikasi peserta apabila terbukti melanggar ketentuan. (V)
  12. Peserta FIKSI tidak harus membuat surat pernyataan tentang orisinalitas karya, cukup melampirkan bukti-bukti. (X)
  13. Peserta FIKSI yang menjadi finalis dan berhalangan dapat digantikan oleh peserta didik lain. (X)
  14. Apabila terjadi klaim atau tuntutan dari pihak lain terhadap produk atau jasa peserta FIKSI, kepesertaannya dinyatakan gugur. (V)
  15. Peserta FIKSI harus mendaftarkan diri secara daring di portal FIKSI. (V)

3. Apakah kalian dapat menemukan instruksi yang kurang akurat atau tidak jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI?

Jawaban:

Saya menemukan ada instruksi yang kurang akurat tetapi jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI.

Instruksi yang kurang akurat yaitu syarat kewarganegaraan peserta, jumlah anggota dalam kelompok peserta, jumlah judul rencana usaha yang diajukan, dsb.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51 Kurikulum Merdeka, Mencari Makna Kata 

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan