Jumat, 26 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Solusi NISN Tidak Terdaftar di UMPTKIN 2025, Meski Terdaftar di Nisn.data.kemdikbud.go.id

Solusi NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025 tetapi ada di laman nisn.data.kemdikbud.go.id, dapat melakukan verval lulusan dan menghubungi operator.

pd.data.kemdikbud.go.id
VALIDASI DATA NISN - Website Validasi NISN untuk mendaftar UMPTKIN 2025 di pd.data.kemdikbud.go.id, diunduh Selasa (22/4/2025). Solusi NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025 tetapi ada di laman nisn.data.kemdikbud.go.id, dapat melakukan verval lulusan dan menghubungi operator. 

TRIBUNNEWS.COM - Solusi NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025 tetapi ada di laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran UMPTKIN 2025 dibuka mulai Selasa (22/4/2025) sampai dengan Rabu, 28 Mei 2025 pada pukul 15.00 WIB.

Salah satu syarat daftar UMPTKIN 2025, yakni pendaftar wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Namun, saat mendaftar lewat website um.ptkin.ac.id secara online, biasanya ada kendala NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025.

Meski dicek di laman nisn.data.kemdikbud.go.id, NISN siswa terdaftar.

Lantas, bagaimana solusi jika NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025?

Solusi NISN Tidak Terdaftar di UMPTKIN 2025

Diketahui pendaftaran UMPTKIN 2025 dapat diikuti oleh siswa kelas 12 lulusan tahun 2023, 2024, 2025.

Untuk masalah NISN tidak terdaftar di UMPTKIN 2025 terdapat dua solusi untuk memecahkannya.

1. Jika pendaftar lulusan  tahun 2023 atau 2024 dapat melakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ atau KLIK

Verifikasi dan Validasi NISN Peserta Didik dapat dilakukan dengan mengisi sejumlah data yang tersedia dalam website tersebut.

Mulai NISN, Email, Tahun Lulusan, hingga upload ijazah SMA-SMP.

Baca juga: 59 Pilihan Kampus UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka Mulai 22 April

Kemudia klik 'Ajukan'.

2. Sementara bagi siswa lulus tahun 2025, dapat melaporkan kedalanya ke Operator sekolah asal siswa.

Syarat Daftar UMPTKIN 2025

  1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.

2. Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa. 

3. Peserta wajib memiliki:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Email yang aktif dan dapat dihubungi
  • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi

4. Melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

6. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

7. Boleh memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

8. Peserta memilih PTKIN/PTN sesuai Titik Lokasi Ujian.

9. Proses pendaftaran dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan