Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) jalur reguler (non pola pembibitan) gelombang II Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.
PKTJ merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berikut adalah cara daftarnya:
1. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sipencatar.pktj.ac.id/ Sipencatar Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II untuk mendapatkan Virtual Account (VA) biaya pendaftaran;
2. Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan dengan Virtual Account (VA), tata cara pembayaran dapat diakses melalui https://sipencatar.pktj.ac.id/files_/petunjuk_pembayaran.pdf ;
3. Peserta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan Login pada akun menggunakan Virtual Account (VA) masing-masing dimulai 4 Mei s.d. 4 Juni 2025;
4. Semua berkas diunggah (upload) pada website pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
a. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4x6 cm (ukuran maksimal 750 kb dengan format jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 750 kb;
c. Ijazah beserta halaman nilai SMA/SMK/MA/MAK bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor beserta nilai pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester ganjil kelas XII) SMA/SMK/MA/MAK bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 750 kb;
d. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 4 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Tahapan Seleksi Jalur Mandiri Sekolah Kedinasan Kemenhub PTDI-STTD 2025 dan Biayanya
Syarat Daftar PKTJ 2025
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia Maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 1 September 2025;
3. Persyaratan Nilai (bukan hasil pembulatan):
a. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2025 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
d. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Tinggi Badan Minimal Pria 160 cm dan wanita 155 cm;
5. Berbadan sehaDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik t, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
6. Belum pernah menikah dengan melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
10.Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
11.Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Jalur Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II;
12.Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan Tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
13.Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
14.Melakukan pembayaran biaya pendaftaran
15.Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II Tahun 2025 (bermaterai 10.000 Rupiah);
16.Memiliki surat elektronik/email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendaftaran-PKTJ-2025-Dibuka-Ini-Syarat-dan-Cara-Daftar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.