Penerimaan Siswa Baru
SPMB SMP Bengkulu Selatan 2025 Dibuka Mulai 7 Juli, Ini Syarat Daftar Setiap Jalurnya
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bengkulu Selatan jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bengkulu Selatan jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai Juli 2025.
Mengutip dari Juknis SPMB Bengkulu Selatan 2025, terdapat 4 jalur SPMB SMP Bengkulu Selatan 2025.
Di antaranya, Jalur Domisili, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.
Adapun pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dibuka mulai 7 - 12 Juli 2025.
Sementara jika kuota ketiga jalur tersebut telah terpenuhi, jalur Prestasi baru akan dibuka pada 12 Juli 2025.
Baca juga: Jalur SPMB SMP Sidoarjo 2025, Pendaftaran Dibuka Mulai Pertengahan Mei, Ini Jadwal dan Syaratnya
Persyaratan Umum
- Berusia Maksimal 15 (Lima Belas) Tahun Pada Tanggal 1 Juli Tahun Berjalan.
- Memiliki Ijazah Atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/MI Atau Berbentuk Lain yang Sederajat.
- Bisa Membaca Iqra' bagi siswa beragama Islam.
Syarat Daftar Jalur Afirmasi
- Waktu Pendaftaran dilakukan bersamaan dengan Jalur Domisili.
- Bagi Penyandang Disabilitas melampirkan Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Instansi yang bersangkutan.
- Bagi Siswa yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu melampirkan Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah Atau Kepala Desa Setempat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Syarat Daftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Foto Copy Surat Pindah Orang Tua / SK terbaru bagi PNS yang dilegalisir
- Surat Keterangan Pindah Rayon Dari Sekolah
- Dalam hal jika kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali belum terpenuhi dan Kuota daya tampung sekolah masih ada dapat dilakukan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Anak Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Syarat Daftar Jalur Prestasi
- Jika Kuota Jalur Domisili, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali belum terpenuhi.
- Piagam Asli Prestasi Akademik Sekolah (Juara 1, 2 dan 3) dan Piagam Asli Prestasi Non Akademik (02SN, FLS2N dan Olah Raga Tradisional) Minimal Tingkat Kabupaten.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SPMB 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SMP-Bengkulu-Selatan-2025.jpg)