Rabu, 17 September 2025

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 208 Edisi Revisi, Surat Pribadi dan Surat Resmi

Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi tentang membandingkan Surat Pribadi dan Surat Resmi

tribunnews.com
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 yang dibuat pada Senin (12/5/2025) di aplikasi Canva Premium. Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Intip kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 Edisi Revisi.

Pada halaman ini, siswa diminta mengisi Tabel 6.2 Unsur-Unsur Surat.

Kunci jawaban ini untuk membantu menjawab soal Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi BAB IV Sampaikan Melalui Surat.

Sebelum menggunakan kunci jawaban ini, siswa diharapkan lebih dulu menjawab soal sendiri.

Orang tua atau wali juga dapat memanfaatkan kunci jawaban ini untuk menemani proses belajar anak di rumah.

Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 7 halaman 208 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 208

Sebelum menjawab soal halaman 208, siswa hendaknya membaca dulu teks surat resmi halaman 202 dan 204.

Kegiatan 4

Membandingkan Surat Pribadi dan Surat Resmi

Mengamati

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 175, Soal pada Bacaan Berhenti Menggangguku

Kalian telah membaca dua contoh surat. Surat untuk Alga adalah contoh surat pribadi, sedangkan surat undangan untuk menghadiri rapat adalah contoh surat resmi. Kedua surat tersebut tentu berbeda. Bacalah ulang kedua surat tersebut, lalu temukan perbedaan dari kedua surat tersebut dengan mengisi Tabel Unsur-Unsur Surat di bawah ini. Setelah selesai, bandingkan jawaban kalian dengan jawaban teman kalian.

Tabel 6.2 Unsur-Unsur Surat

  • Surat Pribadi kepada Alga

- Kop surat: Tidak ada

- Nomor surat: Tidak ada

- Tanggal surat: Ada

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan