Selasa, 19 Agustus 2025

Penerimaan Siswa Baru

Cara Cek dan Link Pengumuman SPMB Jatim 2025 Tahap 3, Diumumkan Hari Ini

Berikut cara cek dan link pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 Tahap 3.

Tangkapan layar laman https://spmbjatim.net/#informasi
SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar laman https://spmbjatim.net/#informasi yang diambil pada Sabtu (28/6/2025) yang menampilkan laman resmi SPMB Jatim 2025. Berikut cara cek dan link pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 Tahap 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan link pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 Tahap 3.

Hasil seleksi SPMB Jatim 2025 Tahap 3 akan diumumkan pada hari ini, Sabtu (28/6/2025), pukul 08.00 WIB.

Adapun link pengumuman SPMB Jatim 2025 Tahap 3 dapat diakses di sini.

Nantinya, bagi calon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan, maka wajib mencetak bukti penerimaan dan melakukan daftar ulang.

Cara Cek Pengumuman SPMB Jatim 2025 Tahap 3

  • Akses laman https://spmbjatim.net/
  • Login menggunakan akun peserta
  • Pilih menu 'Pengumuman'
  • Pilih jalur 
  • Cek Status Kelulusan

Cara Cetak Bukti Penerimaan SPMB Jatim 2025 Tahap 3

  • Akses laman https://spmbjatim.net/
  • Masukkan NISN, PIN Calon Murid dan Tanggal penerbitan KK/SKD
  • Klik 'Captcha' dan klik 'Masuk'
  • Apabila Anda telah lolos seleksi, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.

Baca juga: SPMB Sumbar 2025 SMA Jalur Prestasi Akademik-Nonakademik Dibuka, Ini Syarat Prestasi Calon Murid

Ketentuan dan Syarat Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Tahap 3

  • Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima
  • Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  • Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  • Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi 
  • Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  • Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  • Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  • Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.
    Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili.
  • Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili.
  • Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
  • Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.

Jadwal SPMB Jatim 2025 Tahap 3

  • Pendaftaran: 26 - 27 Juni 2025
  • Penutupan: 27 Juni 2025
  • Pengumuman: 28 Juni 2025
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 28 Juni 2025
  • Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 28 Juni dan 30 Juni 2025    
  • Pengumuman Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
  • Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
  • Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait SPMB Jatim 2025

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan