Penerimaan Mahasiswa Baru
Kuota SPMB-PM PKN STAN 2025 per Program Studi dan Jalur
Pendaftaran SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Menengah (SPMB-PM) PKN STAN Tahun 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id.
Tahun ini, PKN STAN membuka tiga program studi (prodi) pada jenjang Sarjana Terapan, dengan total kuota sebanyak 500 kursi yang terbagi dalam beberapa jalur penerimaan.
Berikut rincian kuota SPMB-PM PKN STAN 2025 per prodi dan jalurnya:
1. Prodi Akuntansi Sektor Publik
Total Kuota: 120
- Jalur Reguler: 54
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 20
- Jalur Pembibitan: 46
2. Prodi Manajemen Aset Publik
Total Kuota: 80
- Jalur Reguler: 40
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 11
- Jalur Pembibitan: 29
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi PKN STAN 2025 Jalur SPMB-PT
3. Prodi Manajemen Keuangan Negara
Total Kuota: 300
- Jalur Reguler: 241
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 19
- Jalur Pembibitan: 40
Jalur Penerimaan SPMB PM PKN STAN 2025
Jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN adalah:
1. Jalur Reguler
Jalur Reguler terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B.
a. Jalur Reguler A adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan sekolah menengah atas/sederajat, dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.
b. Jalur Reguler B adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan sekolah menengah atas/sederajat yang pada tahun 2023 atau tahun 2024 menjadi finalis lomba Bedah Data APBD atau finalis Olimpiade APBN yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan sekolah menengah atas/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
3. Jalur Pembibitan
Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan sekolah menengah atas/sederajat untuk memenuhi kebutuhan CPNS pemerintah daerah.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.