Senin, 8 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Link Resmi Pakta Integritas Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025

Salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran adalah mengunggah Pakta Integritas.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar laman https://sipencatar.kemenhub.go.id/template/
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Tangkap layar laman https://sipencatar.kemenhub.go.id/template/ yang diambil pada Senin (30/6/2025). Link Resmi Pakta Integritas Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. 

Salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran adalah mengunggah Pakta Integritas.

Pakta Integritas ini menjadi dokumen wajib yang berisi pernyataan bahwa calon peserta memahami dan bersedia mematuhi seluruh aturan, ketentuan, serta konsekuensi yang berlaku selama proses seleksi hingga masa pendidikan.

Link Pakta Integritas Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025

Calon Taruna dapat mengunduh file Pakta Integritas melalui laman resmi berikut:

LINK >>> Klik di sini

Setelah membuka laman tersebut, peserta dapat mengakses menu Unduhan Dokumen, lalu pilih Pakta Integritas sesuai dengan sekolah kedinasan yang dituju di lingkungan Kemenhub.

Cara Mengisi dan Mengunggah Pakta Integritas

  • Unduh file Pakta Integritas dari laman resmi sipencatar.dephub.go.id.
  • Cetak dokumen tersebut.
  • Isi data diri sesuai dengan yang tertera di formulir.

Baca juga: Perbedaan SPMB-PM dan SPMB-PT PKN STAN 2025, Pahami sebelum Daftar

  • Tanda tangani di atas materai sesuai ketentuan (biasanya Rp10.000).
  • Scan atau foto dokumen yang telah ditandatangani.
  • Unggah file ke portal pendaftaran https://dikdin.bkn.go.id pada kolom yang telah disediakan.

Daftar 9 Dokumen Wajib untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2025

1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 1000 KB (umumnya maksimal 700 KB)
  • Catatan: Jika lulusan luar negeri atau berijazah berbahasa asing, wajib melampirkan surat penyetaraan dari Kemendikbudristek. Lulusan 2025 yang belum menerima ijazah, gunakan SKL asli dengan kop sekolah dan tanda tangan kepala sekolah.

2. KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Rekam e-KTP

  • Format: JPG
  • Ukuran: 100 - 500 KB (maksimal 200 KB untuk beberapa formasi)

3. Pas Foto Berwarna

  • Format: JPG
  • Ukuran: 100 - 500 KB (maksimal 200 KB untuk beberapa instansi)

Ketentuan latar belakang:

  • Biru untuk Poltekim
  • Merah untuk Poltekip
  • Tampak kepala hingga dada (80 persen dari area foto).

4. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 1000 KB
  • Catatan: Harus diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bukan dari Bidan atau Puskesmas.

5. Surat Keterangan Belum Menikah

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 750 KB
  • Catatan: Ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa sesuai domisili. Tidak sah jika hanya ditandatangani oleh RT, RW, atau pelamar sendiri.

6. Surat Lamaran

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 750 KB (maksimal 400 KB untuk beberapa formasi)
  • Catatan: Ditujukan kepada Menteri terkait, bermaterai Rp 10.000, dan ditandatangani. 

7. Surat Pernyataan 6 Poin

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 1000 KB
  • Catatan: Ditandatangani pena tinta hitam dan bermaterai Rp 10.000. Format dapat diunduh di situs resmi instansi.

8. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali

  • Format: PDF
  • Ukuran: 100 - 700 KB
  • Catatan: Surat pernyataan yang sudah ditandatangani asli. Format bisa diunduh dari laman instansi.

9. Transkrip Nilai atau Rapor (Khusus bagi jalur lulusan SLTA dengan nilai rapor)

  • Format: PDF
  • Ukuran: maksimal 500 KB untuk rapor dan maksimal 400 KB untuk transkrip.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan