Penerimaan Mahasiswa Baru
1.475 Pendaftar Sekolah Kedinasan TMS, Ini 6 Penyebab Paling Umum
Hingga 12 Juli 2025, sebanyak 1.475 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun ajaran 2025 masih dibuka hingga Kamis, 18 Juli 2025, menyisakan 4 hari lagi bagi calon peserta yang ingin mencoba peruntungan masuk lembaga pendidikan milik kementerian/lembaga pemerintah.
Nantinya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 22–24 Juli 2025, dan hanya peserta yang lolos tahap ini yang dapat lanjut ke tahapan berikutnya.
Namun, hingga 12 Juli 2025, sebanyak 1.475 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi.
Jumlah ini berasal dari total pendaftar yang sudah diverifikasi oleh tujuh instansi sekolah kedinasan.
Rincian Peserta TMS per Instansi
- IPDN: 277 peserta TMS
- STAN: 38 peserta TMS
- Poltek SSN: 16 peserta TMS
- STIN: 304 peserta TMS
- STMKG: 229 peserta TMS
- Kemenhub: 611 peserta TMS
- STIS: 0 peserta TMS (proses verifikasi belum dilakukan)
Baca juga: Urutan Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak Tahun 2025
6 Penyebab Umum Peserta TMS
Berdasarkan catatan dari panitia seleksi, berikut ini enam penyebab umum peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat:
1. Foto Tidak Sesuai
Banyak peserta salah mengunggah file—bukan pas foto formal, tetapi justru dokumen lain seperti KTP atau surat. Ada pula yang menggunakan foto tidak resmi.
Tips: Gunakan pas foto berlatar merah/biru, berpakaian rapi, dan file berformat .jpg/.jpeg sesuai ketentuan.
2. Dokumen Identitas Tidak Valid
Kesalahan mencakup unggahan bukan KTP/KK/KIA, hingga ketidaksesuaian NIK antara yang diinput dan yang tertulis di dokumen.
Tips: Pastikan file identitas valid, masih berlaku, dan data NIK akurat.
3. Ijazah atau Nilai Tidak Sesuai
Banyak peserta mengunggah dokumen yang tidak menyertakan nilai, atau nilai yang diinput berbeda dari dokumen asli.
Beberapa bahkan tak mencapai ambang batas minimal.
Tips: Unggah dokumen asli yang memuat nilai, dan pastikan format jelas serta terbaca.
4. Bukti Pembayaran Salah
Kesalahan umum seperti unggahan struk kosong, bukti transfer tanpa nama, atau transfer ke rekening yang salah.
Tips: Simpan bukti transfer asli dari bank/aplikasi, pastikan mencantumkan nama dan nominal jelas.
5. Pakta Integritas Tidak Lengkap
Ada yang mengunggah dokumen tanpa materai atau tanda tangan, serta mengubah isi dari template resmi.
Tips: Gunakan template yang disediakan, jangan ubah isi, dan pastikan ditandatangani pendaftar dan orang tua/wali.
6. Tinggi Badan Tidak Memenuhi Syarat
Beberapa peserta tak lolos karena tinggi badan di bawah standar minimal yang disyaratkan instansi.
Tips: Ukur tinggi badan dengan akurat sesuai ketentuan (misalnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita).
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.