Senin, 8 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Cek Pengumuman USM Trisakti FK-FKG Tahun 2025, Beserta Prosedur Daftar Ulang

Hasil seleksi Jalur USM Universitas Trisakti Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) diumumkan hari ini, Senin (21/7/2025).

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap layar https://spmb.trisakti.ac.id/
PENGUMUMAN USM TRISAKTI - Tangkap layar https://spmb.trisakti.ac.id/ pada Senin (21/7/2025). Hasil seleksi mandiri jalur Ujian Saringan Masuk (USM) Universitas Trisakti Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) diumumkan hari ini, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi mandiri jalur Ujian Saringan Masuk (USM) Universitas Trisakti Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) diumumkan hari ini, Senin (21/7/2025).

Dilansir laman resminya, Universitas Trisakti merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia.

Perguruan tinggi ini didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 29 November 1965 melalui Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 013/da/1965 yang ditandatangani oleh Dr. Sjarif Thajeb.

Universitas Trisakti ini terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Untuk mengecek apakah kamu diterima melalui jalur USM Trisakti FK-FKG Tahun 2025 dapat dilihat melalui laman resmi https://spmb.trisakti.ac.id.

Jalur USM adalah jalur pendaftaran masuk Universitas Trisakti untuk lulusan SMA (SMA, MA, SMK, Paket C, atau SMTA luar negeri).

Khusus untuk program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi, calon mahasiswa adalah lulusan SMA 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2023, 2024, 2025).

Calon mahasiswa dapat memilih dua (2) program studi dengan memperhatikan syarat pendaftarannya.

Cra Cek Pengumuman USM Trisakti FK-FKG Tahun 2025

Untuk cek pengumuman USM Trisakti FK-FKG Tahun 2025, sebagai berikut:

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri Unimed 2025 Ditutup Besok, Cek Besaran UKT dan IPI

  1. Buka https://spmb.trisakti.ac.id;
  2. Klik tombol Login di pojok kanan atas;
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang kamu gunakan saat pendaftaran;
  4. Setelah berhasil masuk, status penerimaan akan langsung muncul di dashboard akunmu.

Jika dinyatakan lolos, segera lakukan pembayaran biaya pendidikan dan dokumen untuk proses Registrasi/Daftar Ulang.

Registrasi/Daftar Ulang

Calon mahasiswa baru setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan diwajibkan melaksanakan Registrasi/Daftar Ulang sebagai prasyarat untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiwa (NIM).

Registrasi ulang dilakukan dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendukung.

Berikut prosedur Registrasi/Daftar Ulang yang dikutip dari laman baa.trisakti.ac.id:

Prosedur Daftar Ulang

1. Update data diri dan unggah dokumen dilakukan dengan cara login ke https://spmb.trisakti.ac.id pada menu "Home", kolom Unduhan "Update Data Kelengkapan Registrasi".

2. Setelah itu, secara umum informasi dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

a. Update Biodata

Pastikan biodata anda sudah benar dan dicek kembali, jika ada yang salah silahkan diperbaiki dan yang masih kosong dilengkapi (semua pertanyaan harus diisi tidak boleh kosong).

b. Dokumen yang harus diunggah

Dokumen yang harus diunggah akan ditampilkan sesuai jalur seleksi yang diikuti. Dokumen yang diunggah adalah hasil pindai berwarna dokumen asli yang berupa file gambar (png, jpg) atau pdf.

1) Ijazah Asli (jika belum terbit dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus);

2) Khusus Jalur Rapor/PSSB dan Portofolio ditambah dengan rapor kelas 10, 11 dan 12 dan Nilai UTBK bagi pendaftar Jalur UTBK;

3) Khusus WNI lulusan dari Luar Negeri, Ijazah harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

4) Foto ukuran 4x6 cm berlatar belakang biru, wajah menghadap ke depan dengan proporsi wajah 70 persen;

5) KTP/SIM/Kartu Identitas Lain (salah satu);

6) Kartu Keluarga;

7) Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;

8) Surat Ganti Nama bagi yang melakukan pergantian nama;

9) Surat Bukti Kewarganegaraan bagi Warga Negara Keturunan Asing;

10) Surat Bukti atau surat permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) diri/orang tua;

11) Surat Keterangan dari Dokter Pusat Medis Trisakti (PMT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), atau Rumah Sakit Pemerintah minimal Tipe C:

  • Surat Keterangan SEHAT dan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA (dapat dilengkapi jika pandemi Covid-19 telah berakhir dan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan)
  • Surat Keterangan TIDAK BUTA WARNA, khusus calon mahasiswa FK, FKG, FTSP (Arsitektur), FTI (kecuali prodi Sistem Informasi), FTKE, FALTL dan FSRD.

Baca juga: UNJA Buka Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat 2025, Ini Syaratnya

3. Setelah biodata selesai diperiksa, dilengkapi dan dokumen diunggah, maka untuk mengakhiri proses klik tombol "SIMPAN". Ada 2 opsi tombol simpan yaitu "SIMPAN SEMENTARA" dan "SIMPAN PERMANEN". Tombol "SIMPAN SEMENTARA" memungkinkan calon mahasiswa meng-update dan mengunggah persyaratan registrasi ulang secara bertahap dan dapat memperbaiki data.

4. Melihat dan memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah dapat dilakukan melalui menu "Home" -> kolom Unduhan -> "Download Data Verifikasi". Dalam form ini bisa dilihat data yang telah diisi. Jika ternyata masih ada data yang salah silahkan diperbaiki kembali, setelah semua data benar dan lengkap maka akhin pengisian formulir registrasi ulang dengan cara menekan tombol "SIMPAN PERMANEN: Saya menyatakan bahwa data pada laman ini sudah sesuai dengan yang seharusnya".

5. Selanjutnya data yang diisi dan dokumen yang diunggah mahasiswa baru akan diperiksa oleh petugas, apabila data dan dokumen telah sesuai maka akan diberi status "verified" dan mahasiswa baru akan memperoleh nomor induk mahasiswa (NIM).

6. Mahasiswa baru diharapkan segera melakukan "SIMPAN PERMANEN setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan lengkap dan paling lambat pada 20 Agustus 2025 agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus untuk mahasiswa baru.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan