Anggota Komisi X DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran
Adde Rosi Khoerunnisa mengingatkan pentingnya efektivitas dan fokus penggunaan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun dalam RAPBN 2026.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mengingatkan pentingnya efektivitas dan fokus penggunaan anggaran pendidikan.
Hal ini diungkapkan Adde Rosi terkait Pemerintah yang menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, atau setara 20 persen dari APBN sesuai amanat undang-undang.
Baca juga: Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Komisi X DPR: Peta Jalan Konkret Majukan Pendidikan Indonesia
Apalagi, Presiden Prabowo menyebutkan jumlah ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.
Adde Rosi Khoerunnisa adalah politikus Indonesia dari Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi X sejak tahun 2019, mewakili daerah pemilihan Banten I.
Adde Rosi dikenal aktif dalam isu pendidikan, kebudayaan, dan pemuda.
Diketahui, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 757,8 triliun, menjadikannya yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Angka ini setara dengan 20 persen dari total APBN, sesuai amanat konstitusi.
Dimana, anggaran sebesar 20 persen dari total APBN akan difokuskan untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, penguatan sarana prasarana pendidikan, serta kurikulum yang relevan.
"Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan akan menurun. Hal ini akan berdampak langsung pada daya saing dan kualitas SDM bangsa, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Adde Rosi, Sabtu (16/8/2025).
Adde Rosi juga menyoroti permasalahan pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Pada APBN 2025, PTKL menghabiskan 39 persen anggaran fungsi pendidikan, sementara Kemendiktisaintek hanya mengelola 22 persen.
Padahal, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN sebanyak 3,9 juta dan PTS sebanyak 4,4 juta.
Penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.