Senin, 25 Agustus 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 69 Kurikulum Merdeka Bab 3: Tugas Mandiri

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 69 Kurikulum Merdeka Bab 3: Tugas Mandiri.

Canva/Tribunnews.com
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 69 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Rabu (6/8/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 69. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.

Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal bughat (pemberontakan). 

Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 69 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal tugas mandiri.

Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 69 pada soal tugas mandiri hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. 

Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 69 pada soal tugas mandiri. 

Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 69

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi

1. Carilah minimal dua kisah teladan dari sejarah dinasti Umayyah atau Abbasiyah terkait terkait penangan kasus bughat!

2. Buatlah kliping dari berita-berita tentang beberapa kasus bughat di Indonesia serta upaya penanganannya!

Kunci Jawaban  

1. Kisah teladan dari sejarah Dinasti Umayyah atau Abbasiyah terkait penanganan kasus bughat

a. Khalifah Umar bin Abdul Aziz (Dinasti Umayyah, 717–720 M)

  • Kisah: Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang adil dan bijaksana. Pada masa pemerintahannya, muncul beberapa pemberontakan kecil yang dilakukan oleh kelompok yang menolak kebijakan pajak dan administrasi negara.
  • Penanganan bughat: Umar bin Abdul Aziz menyelesaikan pemberontakan dengan pendekatan dakwah dan nasihat, bukan langsung menggunakan kekerasan. Ia mengajak pemberontak berdialog dan memberikan keadilan dalam pengelolaan pajak, sehingga banyak pemberontak akhirnya kembali ke pemerintahan tanpa pertumpahan darah.
  • Teladan: Pendekatan yang mengutamakan kebijaksanaan, keadilan, dan dialog dalam meredam konflik internal.

b. Khalifah Harun al-Rashid (Dinasti Abbasiyah, 786–809 M)

  • Kisah: Pada masa pemerintahan Harun al-Rashid, beberapa wilayah mengalami pemberontakan karena ketidakpuasan lokal, seperti ketegangan di Khurasan.
  • Penanganan bughat: Harun al-Rashid menggunakan kombinasi kekuatan militer dan diplomasi. Ia menugaskan gubernur yang dipercaya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pemberontak untuk menyerah dan mendapatkan amnesti jika bersedia kembali setia kepada khalifah.
  • Teladan: Penanganan yang tegas namun adil, menyeimbangkan antara hukum dan kesempatan rekonsiliasi.
     

2. Kliping kasus bughat di Indonesia dan upaya penanganannya

a. Kasus Pemberontakan DI/TII (1949–1962)

  • Kronologi: Kartosoewirjo mendeklarasikan negara Islam dan menentang pemerintah Indonesia.
  • Upaya penanganan: Pemerintah menurunkan TNI untuk melakukan operasi militer sekaligus membuka dialog dengan sebagian anggota DI/TII yang bersedia menyerah.
  • Operasi ini berhasil memadamkan pemberontakan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

b. Kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM, 1976–2005)

  • Kronologi: GAM melakukan gerakan separatis di Aceh menuntut kemerdekaan.
  • Upaya penanganan: Pemerintah awalnya melakukan operasi militer, tetapi kemudian melibatkan pendekatan politik dan dialog melalui perjanjian Helsinki 2005. GAM setuju menghentikan konflik, dan Aceh memperoleh status otonomi khusus.

c. Kasus RMS (Republik Maluku Selatan, 1950–1952)

  • Kronologi: Upaya separatis RMS menuntut kemerdekaan Maluku Selatan.
  • Upaya penanganan: Pemerintah menggunakan operasi militer dan negosiasi untuk mengembalikan wilayah Maluku ke NKRI, serta memberikan jaminan keamanan bagi penduduk lokal yang bersedia kembali ke pemerintahan pusat.

d. Kasus Terorisme / ISIS di Indonesia (2010-an sampai sekarang)

  • Kronologi: Kelompok ekstremis melakukan aksi kekerasan, serangan bom, dan perekrutan anggota muda.
  • Upaya penanganan: Pemerintah menggunakan penegakan hukum (Densus 88), rehabilitasi, deradikalisasi, dan pendekatan pendidikan untuk mencegah berkembangnya kelompok teroris.

Kesimpulan Kliping

  • Dari sejarah dan kasus modern di Indonesia, penanganan bughat atau pemberontakan biasanya melibatkan dua pendekatan:
  • Pendekatan militer/tegas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan publik.
  • Pendekatan diplomasi/dialog untuk memberikan kesempatan rekonsiliasi dan mencegah pertumpahan darah yang lebih luas.

Baca juga:  Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 69 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan