TKA 2025: Apakah Siswa SMK Wajib Ikut? Ini Penjelasan dan Solusi jika Berbarengan PKL
Apakah siswa SMK wajib mengikuti TKA 2025? dan bagaimana jika jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)? ini penjelasannya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 kembali digelar secara nasional pada 1–9 November mendatang, memunculkan pertanyaan krusial di kalangan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Di antaranya apakah siswa SMK wajib mengikuti TKA? dan bagaimana jika jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat mayoritas siswa SMK tengah menjalani PKL di berbagai instansi dan perusahaan mitra, sebagai bagian dari kurikulum vokasi yang menekankan pengalaman kerja nyata.
Berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek, TKA bersifat sukarela dan tidak diwajibkan bagi seluruh siswa, termasuk siswa SMK.
Artinya, siswa SMK yang merasa belum siap atau memiliki prioritas lain seperti PKL, tidak perlu merasa tertekan untuk mengikuti tes ini.
Namun, keputusan untuk tidak ikut TKA sebaiknya dipertimbangkan secara matang, karena hasil TKA dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi akademik, rekrutmen kerja, atau pengajuan beasiswa di masa depan.
Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi.
Oleh karena itu keputusan siswa SMK untuk tidak mengikuti TKA perlu dipertimbangkan dengan matang.
Menariknya, pemerintah telah menyiapkan solusi bagi siswa SMK yang sedang menjalani PKL namun tetap ingin mengikuti TKA.
Sekolah akan membantu mengoordinasikan pelaksanaan TKA di lokasi terdekat dari tempat PKL siswa berlangsung
Dengan sistem ini, siswa tidak perlu kembali ke sekolah asal, melainkan cukup mengikuti tes di sekolah mitra atau pusat asesmen yang telah ditunjuk.
Baca juga: Kisi-Kisi TKA SMA 2025 Mata Uji Wajib dan Pilihan, Berisi Muatan & Kompetensi Mapel yang Diujikan
Koordinasi ini bertujuan memastikan akses yang adil dan fleksibel bagi seluruh peserta, tanpa mengganggu jalannya PKL.
TKA sendiri dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara terstandar, mencakup mata pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta pilihan tambahan sesuai minat dan jurusan.
Bagi siswa SMK, mata pelajaran pilihan mencakup Produk Kreatif dan Kewirausahaan, serta satu mata pelajaran lain dari daftar umum.
Hasil tes TKA dapat digunakan sebagai bukti kompetensi akademik dalam berbagai konteks, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi, program pelatihan lanjutan, atau kebutuhan administratif lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.