Sabtu, 13 September 2025

Sekolah Rakyat

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka Kemensos, Ada 91 Formasi, Cek Syaratnya

Kemensos kembali membuka pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 dengan 91 formasi PPPK JF ahli pertama untuk ditempatkan di tujuh lokasi.

Hasil Olah AI/gemini.com
GURU SEKOLAH RAKYAT - Gambar guru di Indonesia mengajar dikelas yang bagus dengan murid-murid dari program sekolah rakyat dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) Selasa (9/9/2025). Kemensos kembali membuka pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 dengan 91 formasi PPPK JF ahli pertama untuk ditempatkan di tujuh lokasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali membuka pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan. 

Program sekolah rakyat adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, yang menugaskan Kemensos untuk menyelenggarakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pada tahap ketiga ini, Kemensos membuka 91 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat tingkat ahli pertama. 

Para guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Seleksi ini dilakukan secara kolaboratif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan proses rekrutmen yang transparan dan bebas biaya.

Sekolah Rakyat merupakan model pendidikan alternatif yang dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mengakses pendidikan formal. 

Kurikulumnya menekankan pada penguasaan akademik dasar, pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan hidup. 

Para guru Sekolah Rakyat yang direkrut tidak hanya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, tetapi juga komitmen sosial yang tinggi, mengingat mereka akan bertugas di lingkungan yang penuh tantangan sosial dan ekonomi.

Guru Sekolah Rakyat yang lolos seleksi akan memperoleh status ASN PPPK, gaji pokok sesuai ketentuan, tunjangan profesi, serta pelatihan khusus dari Kemensos.

Mereka juga wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan menjalankan tugas tambahan sesuai kebutuhan lapangan.

Pendaftaran tahap 3 ini menjadi peluang emas bagi para lulusan PPG yang ingin berkontribusi langsung dalam misi kemanusiaan dan pendidikan inklusif. 

Baca juga: Sekolah Rakyat, Dai Kondang KH. Anwar Zahid: Program Tepat Negara untuk Keluarga Kurang Mampu

Di tengah tantangan ketimpangan sosial, kehadiran guru Sekolah Rakyat menjadi ujung tombak perubahan, membawa harapan baru bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

Mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 dapat disimak melalui pengumuman resmi Kemendikdasmen atau klik link berikut: KLIK

Calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

Seleksi tambahan guru sekolah rakyat yakni:

  • Psikotes;
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
  • Wawancara.

Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap 3 oleh Kemendikdasmen dapat dilakukan pada 9-10 September 2025.

Kemudian data bakal calon guru Sekolah Rakyat Tahap 3 akan diserahkan Kemendikdasmen ke BKN pada 11 September 2025.

Lalu pengumuman calon guru Sekolah Rakyat Tahap 3 yang lolos seleksi tambahan disampaikan oleh Kemensos pada 12 September 2025.

Lantas, apa saja syarat mendaftar seleksi guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025?

Selengkapnya, simak pengumuman resmi Nomor : 3757/1/HM.01.03/9/2025 Tentang Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun Anggaran 2025 dari Kemensos berikut ini.

Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 2025

Persyaratan umum: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D- IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus:

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Alur Seleksi Administrasi Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025

1.  Pengumuman Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat

2. Penetapan Kandidat Calon Guru Sekolah Rakyat:

  • Konfirmasi Kesediaan
  • Pengolahan data kandidat

3. Penyerahan data Kandidat ke Kemensos

4. Pelaksanaan Seleksi Tambahan

5. Pengolahan dan Integrasi data Hasil Seleksi

  • BKN mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.

6. Pengumuman Kelulusan

Kemensos mengumumkan hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 melalui laman resmi kemensos.go.id. 

Berdasarkan pengumuman tersebut:

  • Bagi calon guru yang dinyatakan lulus menjadi guru Sekolah Rakyat, maka dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada lokasi sekolah rakyat yang ditetapkan.
  • Bagi calon guru yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi calon guru Sekolah Rakyat, masih dapat berkesempatan mengikuti seleksi calon guru sekolah tahap berikutnya.

Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 yang sudah ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di 100 Lokasi Diproyeksikan Tuntas Juni 2026

Hak dan Kewajiban Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025

Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat.

Hak:

  • Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos;
  • Memperoleh gaji pokok ASN PPPK;
  • Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.

Kewajiban:

  • Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos;
  • Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan;
  • Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos.

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025

1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB: 8 September 2025

2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 9 – 10 September 2025

3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 11 September 2025

4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 12 September 2025

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 13 - 14 September 2025

6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 15 September 2025

7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025

8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 16 – 17 September 2025

9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 18 September 2025

Informasi lebih lanjut terkait Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 dapat diakses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id atau KLIK.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan