Selasa, 7 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73: Uji Kompetensi 3 Hukum Menciptakan Ketertiban dan Keadilan

Kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Kurikulum Uji Kompetensi 3 tentang hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.

Canva Tribunnews
GRAFIS MAPEL PKN - Grafis Mapel PKN dibuat menggunakan Canva Premium pada Senin (6/10/2025). Simak Kunci Jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM – Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) siswa kelas 8 SMP halaman 73 mempelajari tentang materi hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.

Pada materi PKN kelas 8 halaman 73, siswa diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi 3.

Buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 73 karangan Lukman Surya Saputra dkk. terbitan Kemdikbudristek tahun 2017 edisi Revisi, siswa diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi 3 mengenai hukum untuk menciptakan ketertiban dan juga keadilan.

Pada soal halaman 73, terdapat 5 soal uraian yang perlu dijawab oleh siswa.

Berikut Tribunnews menyajikan kunci jawaban buku PKN kelas 8 halaman 73 pada soal Uji Kompetensi 3.

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 5 Halaman 121 Kurikulum Merdeka Bab 6:Uraian

Uji Kompetensi 3

Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai hukum mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya. Dalam hidup bernegara, hukum menjadi alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Suatu masyarakat/negara pastilah hidupnya akan kacau apabila hukum tidak dilaksanakan oleh masyarakat tersebut.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Beri kan contohnya!

3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih.

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 5 Halaman 121 Kurikulum Merdeka Bab 6:Uraian

JAWABAN:

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Suatu masyarakat akan kacau jika tidak ada hukum karena tidak ada aturan yang mengatur perilaku manusia.

Tanpa hukum, setiap orang bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan hak orang lain.

Hal ini akan menimbulkan pertengkaran, kekerasan, ketidakadilan, dan ketidaktertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum berfungsi sebagai pedoman, pengendali, dan pelindung agar semua warga memiliki batasan yang jelas dalam bertindak.

Contoh:

Tanpa hukum lalu lintas, setiap pengendara akan melaju seenaknya, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!

Hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan karena hukum:

  • Mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara secara adil.
  • Memberikan sanksi bagi pelanggar agar tidak merugikan orang lain.
  • Melindungi yang lemah dari tindakan sewenang-wenang pihak yang kuat.

Contoh:

  • Hukum lalu lintas mengatur siapa yang berhak berjalan di jalur tertentu agar tidak saling bertabrakan.
  • Undang-Undang Ketenagakerjaan melindungi hak pekerja agar mendapatkan upah layak dan waktu kerja yang manusiawi.

Dengan hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan aturan — inilah wujud keadilan.

3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?

Proses pembuatan peraturan negara:

  • Perumusan rancangan undang-undang (RUU) oleh lembaga pembentuk hukum, seperti DPR atau Presiden.
  • Pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
  • Pengesahan dan penetapan menjadi Undang-Undang oleh Presiden.
  • Pengundangan dalam Lembaran Negara agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

Penyebarluasan peraturan kepada masyarakat dilakukan melalui:

  • Media massa (TV, radio, koran, internet).
  • Sosialisasi oleh lembaga pemerintah, sekolah, dan organisasi masyarakat.
  • Penerangan melalui buku pelajaran, seminar, dan kegiatan penyuluhan hukum.

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

Jika saya pembuat peraturan, saya akan:

  • Membuat aturan yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.
  • Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan aturan agar mereka merasa memiliki.
  • Menjelaskan manfaat aturan melalui sosialisasi dan pendidikan hukum sejak dini.
  • Memberikan contoh nyata dari pemimpin atau pejabat agar masyarakat mau meniru.
  • Menegakkan hukum dengan tegas dan adil, tanpa pandang bulu.

Dengan cara itu, masyarakat akan sadar bahwa mematuhi hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena paham manfaatnya.

5. Gambarkan dua buah situasi berikut dan berikan opini:

Situasi A:

Masyarakat Mematuhi Hukum

Warga tertib berlalu lintas, membayar pajak tepat waktu, menjaga kebersihan, dan hidup saling menghormati.

Lingkungan aman, damai, dan sejahtera.

Situasi B:

Masyarakat Tidak Mematuhi Hukum

Banyak pelanggaran, pencurian, kekerasan, dan kemacetan karena semua bertindak seenaknya.

Hidup tidak aman, banyak ketakutan, dan ketidakadilan.

Opini saya:

Saya lebih memilih Situasi A, karena ketika masyarakat mematuhi hukum, kehidupan menjadi tertib, aman, dan adil. Semua warga bisa hidup nyaman tanpa saling mencurigai atau dirugikan. Hukum yang ditegakkan dengan baik membuat negara maju dan rakyatnya bahagia.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 62, 63, dan 64, Kegiatan 3

Disclaimer:

  • Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya siswa sudah mengerjakan sendiri soal-soal tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved