PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan PINTAR Kemenag 13-17 November 2025
Simak kunci jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, pelatihan 13 - 17 November 2025.
jawaban: B. Azas berserikat
5. Ketentuan mengenai batas minimal usia bagi CaTin diatur dalam?
jawaban: A. Pasal 5 ayat 2
6. Apa tujuan dari perkawinan sebagaimana disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 1974?
jawaban: B. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
7. Layanan apa yang tersedia dalam aplikasi SIMKAH, kecuali?
jawaban: A. Isbat Nikah
8. Apa yang terjadi apabila wali nikah tidak dapat menghadiri akad nikah?
jawaban: B. Wali menunjuk seorang wakil dibuktikan dengan surat kuasa
9. Berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, apa hubungan yang dimiliki oleh anak yang lahir di luar pernikahan dengan ayahnya?
jawaban: B. Perdata
10. Apa yang terjadi apabila CaTin tidak memenuhi persyaratan administrasi pencatatan kawin?
jawaban: A. Diberikan surat kekurangan oleh PPN
Demikian kunci jawaban soal pelatihan 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan PINTAR Kemenag.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah 1 Bagian 2 PINTAR Kemenag 13-17 November 2025
Pelatihan PINTAR Kemenag
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.