Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 286: I. Refleksi
Berikut merupakan kunci jawaban buku Pendidikan Agama Islam kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka halaman 286 bab 9: I. Refleksi
TRIBUNNEWS.COM – Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka halaman 286 bab 9.
Salah satu materi yang dibahas pada buku pelajaran buku pelajaran Pendidikan Agama Islam 11 SMA Kurikulum Merdeka halaman 286, karangan Henry Nugroho, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2021 adalah Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan berdasarkan syariat.
Bertujuan membentuk keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang).
Suami bertanggung jawab menafkahi dan memimpin keluarga, sementara istri menjaga kehormatan rumah tangga.
Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut.
Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Agama Islam 11 SMA Kurikulum Merdeka halaman 286 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 286: I. Refleksi
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 286
I. Refleksi
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 136: Contoh Aktivitas Keagamaan
Setelah mempelajari materi ketentuan Pernikahan dalam Islam, manfaat apa saja yang kalian rasakan dalam kehidupan sehari-hari? Tuliskan 3 manfaatnya di bawah ini.
Jawaban :
Manfaat yang saya rasakan setelah mempelajari ketentuan pernikahan dalam Islam:
Mengetahui bahwa pernikahan adalah ibadah dan memiliki aturan yang jelas, sehingga saya memahami pentingnya niat yang benar dan tanggung jawab yang besar dalam membangun rumah tangga.
Belajar menghormati proses yang benar seperti ta’aruf, akad, dan keterlibatan wali, sehingga saya bisa menghindari pergaulan bebas dan menjaga diri sesuai ajaran agama.
Memahami tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga saya menyadari pentingnya saling menghargai, kerjasama, dan membangun hubungan yang halal dan penuh kasih sayang.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.