PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2 PINTAR Kemenag 11-15 Desember 2025
Simak kunci jawaban PINTAR Kemenag Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2, pelatihan 11-15 Desember 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Soal dan kunci jawaban tentang Hak dan Pembuatan Keputusan adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.
Kementerian Agama mengadakan pelatihan PINTAR Kemenag dengan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) secara online.
Pelatihan PINTAR Kemenag akan dilaksanakan pada 11-15 Desember 2025.
Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi termasuk dalam salah satu pelatihan PINTAR Kemenag yang saat ini dibuka.
Soal dan kunci jawaban pada Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2 dalam artikel ini adalah materi Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi di platform https://pintar.kemenag.go.id/, peserta dapat belajar terlebih dahulu materinya.
Terdapat beberapa soal yang harus diselesaikan oleh para peserta.
Berikut soal dan kunci jawaban pada Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.5 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 1 PINTAR Kemenag 11-15 Desember 2025
Kunci Jawaban Modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2 PINTAR Kemenag
- Di sebuah madrasah, guru selalu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk berpendapat, tanpa membeda-bedakan latar belakang. Tindakan guru tersebut mencerminkan pemenuhan hak anak dalam bidang…
A. hak perlindungan
B. hak rekreasi
C. hal perlakuan yang setara
D. hak atas kesehatan
Jawaban: C
- Ketika seseorang, baik itu guru maupun orang dewasa lainnya meminta siswa menceritakan masalah pribadinya padahal siswa itu belum siap, maka dalam hal ini sudah terjadi pelanggaran …
A. batasan emosional
B. batasan fisik
C. batasan moral
D. batasan intelektual
Jawaban: A
- Dalam pertemuan kelompok belajar, seorang siswa masuk ke rumah temannya langsung tanpa mengucapkan salam dan izin. Jika ingin menerapkan nilai dari Q.S. An-Nur: 27 sekaligus menjaga batasan hak remaja, apa sikap yang tepat sesuai dengan adab islami?
A. Menegur dengan marah agar tidak mengulanginya.
B. Membiarkan saja karena tidak merugikan materi.
C. Menyampaikan dengan sopan bahwa sebaiknya meminta izin dan salam terlebih dahulu.
D. Memaklumi karena sudah akrab dengan pemilik rumah.
Jawaban: C
- Pilih salah satu jawaban yang tidak tepat atas pertanyaan:,”apa manfaat bagi remaja jika guru membimbing dan menciptakan ruang yang aman untuk berpikir, bertanya dan belajar dari pilihan?”
A. guru membuat murid menjadi pribadi yang mandiri
B. guru membuat murid menjadi pribadi yang bijak
C. guru membuat murid menjadi pribadi yang bertanggungjawab
D. guru membuat murid menjadi pribadi yang ambisius
Jawaban: D
- Remaja mendapatkan informasi di media sosial tentang obat diet instan yang tidak jelas sumbernya. Jika remaja tersebut memiliki keterampilan berpikir kritis, maka yang seharusnya dilakukan adalah…
A. membagikan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya
B. langsung mencobanya karena banyak orang yang menggunakannya
C. membeli obat tersebut diam-diam agar cepat mendapatkan hasil
D. menyaring informasi, memeriksa sumber, dan menimbang dampaknya bagi kesehatan
Jawaban: D
Demikian kunci jawaban soal pelatihan 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2 PINTAR Kemenag.
Baca juga: Kunci Jawaban Ilmu Tafsir MA Kelas 10 Halaman 135-136 Tentang Metode Penafsiran Alquran
Pelatihan PINTAR Kemenag
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar pada periode pendaftaran dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri pada periode pelaksanaan.
Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pemerintah melalui Undang-Undang Kesehatan hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi bagi laki-laki maupun perempuan sepanjang siklus hidup.
Upaya ini bertujuan menjaga dan meningkatkan kesehatan sistem reproduksi, sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Baca juga: Kunci Jawaban 3.22 Rangkuman Tema 1 Mengenal Keberagaman Pelatihan Pendidikan Inklusif PINTAR
Persyaratan
- Guru Madrasah dan Pondok Pesantren
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah dan memperluas akses guru madrasah dan pondok pesantren pada materi pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja perspektif Islam
*) Disclaimer:
Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi untuk mengerjakan soal pada pelatihan PINTAR Kemenag.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jawaban-Pelatihan-Pendidikan-Kesehatan-Reproduksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.