Sabtu, 24 Januari 2026
Tujuan Terkait

Beasiswa Pendidikan

Jadwal Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026, Dibuka dalam 3 Periode

Simak jadwal Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026, pendaftaran dan seleksi dibuka dalam tiga periode.

Instagram @lpdp_ri
BEASISWA LPDP 2026 - Poster Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026 diambil dari Instagram @lpdp_ri pada Selasa (6/1/2026). Simak jadwal Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026, pendaftaran dan seleksi dibuka dalam tiga periode. 
Ringkasan Berita:
  • LPDP buka seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026.
  • Pendaftaran dibuka dalam tiga periode/tahap, mulai Januari-Mei 2026. 
  • Program beasiswa ini dapat diikuti oleh Dokter Spesialis PNS atau Dokter Spesialis Non-PNS.

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LDPD) membuka seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026. 

Beasiswa Fellowship adalah beasiswa LPDP yang diberikan dalam bentuk program penambahan kompetensi bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait.

Untuk beasiswa fellowship dalam negeri, waktu studi berlangsung selama 6 hingga 24 bulan. 

Sementara itu, program fellowship luar negeri memiliki durasi studi paling singkat 3 hingga 24 bulan.

Sasaran Beasiswa Fellowship adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai dokter spesialis dan mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis.

Khusus Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026 dapat diikuti oleh Dokter Spesialis PNS atau Dokter Spesialis Non-PNS.

Program beasiswa ini akan memberikan komponen dana berupa dana pendidikan dan dana pendukung berupa biaya hidup bulanan, transportasi hingga asuransi kesehatan. 

Periode pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026 dibuka setiap dua bulan sekali. 

Saat ini, LPDP telah mengumumkan jadwal seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026 untuk tiga periode. 

Baca juga: Beasiswa Pelatihan Guru 2026 ke Jepang, Beri Tunjangan Hidup dan Biaya Tiket Pesawat

Jadwal Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026

Mengutip laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut ini tahapan dan jadwal seleksi Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026 tahap 1, 2, dan 3:

Tahap 1

  • Pendaftaran Seleksi: 1-12 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 13- 20 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 21 Januari 2026
  • Perbaikan dokumen *): 21-24 Januari 2026
  • Proses Verifikasi Perbaikan Dokumen *): 26-28 Januari 2026
  • Pengumuman hasil perbaikan dokumen *): 30 Januari 2026
  • Seleksi Substansi: 2-6 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 13 Februari 2026
  • Intake Studi Paling Cepat: Maret 2026

Tahap 2

  • Pendaftaran Seleksi: 1-12 Maret 2026
  • Seleksi Administrasi: 13-26 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Maret 2026
  • Perbaikan dokumen *): 27-30 Maret 2026
  • Proses Verifikasi Perbaikan Dokumen *): 31 Maret - 2 April 2026
  • Pengumuman hasil perbaikan dokumen *): 6 April 2026
  • Seleksi Substansi: 6-10 April 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 15 April 2026
  • Intake Studi Paling Cepat: Mei 2026

Tahap 3

  • Pendaftaran Seleksi: 1-12 Mei 2026
  • Seleksi Administrasi: 13-21 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22 Mei 2026
  • Perbaikan dokumen *): 22-25 Mei 2026
  • Proses Verifikasi Perbaikan Dokumen *): 26 Mei - 2 Juni 2026
  • Pengumuman hasil perbaikan dokumen *): 3 Juni 2026
  • Seleksi Substansi: 4-10 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 15 Juni 2026
  • Intake Studi Paling Cepat: Juli 2026

*) Keterangan:

  • Hak untuk memperbaiki dokumen hanya diberikan kepada pendaftar yang akan studi pada bulan berikutnya, setelah pengumuman kelulusan periode seleksi berkenaan.
  • Perbaikan dokumen hanya bersifat memperbaiki dokumen yang sudah diunggah dan tidak berlaku bagi pendaftar dengan kondisi dokumen tidak lengkap.

Syarat Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026

Pendaftar Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai:
    • Dokter Spesialis PNS; atau
    • Dokter Spesialis Non-PNS.
  2. Pendaftar belum pernah atau tidak sedang menerima Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dari LPDP sebelumnya.
  3. Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dan disertai lampiran informasi biaya pendidikan atau tuition fee dengan intake paling cepat sesuai dengan yang tercantum pada jadwal seleksi Beasiswa Fellowship.
  4. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
  5. Mengunggah Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.
  6. Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar.
  7. Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  8. Tidak akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  9. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship.
  10. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  11. Bagi pendaftar yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:
    • Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS,
    • Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau
    • Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
  12. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur). Rumah Sakit Pengusul yang dimaksud adalah Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta Kelas A yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
  13. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
  14. Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online.
  15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  16. Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan.
  17. Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah dibehentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya.

Cara Daftar Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026

Berikut ini tata cara pendaftaran Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026:

  1. Daftar secara online pada laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;
  2. Lengkapi dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;
  3. Lakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026, klik di sini

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved