Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran SNBP Resmi Dibuka, Simak Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru UPI Tahun 2026
UPI resmi membuka pendaftaran SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan kuota masing-masing jalur yang sudah ditetapkan.
Ringkasan Berita:
- UPI resmi membuka pendaftaran SNBP 2026 berbasis nilai rapor, prestasi, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Selain SNBP, penerimaan mahasiswa baru juga melalui SNBT dan Seleksi Mandiri dengan kuota masing-masing jalur.
- Sekolah dan peserta wajib mengisi PDSS dengan lengkap, sementara informasi resmi dapat diakses di www.snpmb.id.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membuka pendaftaran SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Tahun 2026.
SNBP 2026 dilaksanakan berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik/nonakademik, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen.
Sekolah wajib memiliki NPSN dan mengisi PDSS secara lengkap dan akurat.
Selain SNBP, UPI juga membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan Seleksi Mandiri.
Jalur Seleksi Mandiri tetap berlaku sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi dan dapat menggunakan nilai UTBK 2026.
Daya Tampung Mahasiswa Baru UPI 2026
Melansir laman humas.upi.edu, adapun daya tampung atau kuota penerimaan mahasiswa baru UPI tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- SNBP (Prestasi): minimum 20 persen (PTN BLU & Satker) dan minimum 20 persen (PTNBH).
- SNBT (Tes): minimum 40 persen (PTN BLU & Satker) dan minimum 30 persen (PTNBH).
- Seleksi Mandiri: maksimum 30 persen (PTN BLU & Satker) dan maksimum 50 persen (PTNBH).
UPI mengimbau sekolah dan siswa untuk memanfaatkan waktu persiapan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Jangan Lupa Lakukan Finalisasi saat Pendaftaran SNBP 2026, Ini Jadwal Masa Unduh Kartu Pesertanya
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas keabsahan data di PDSS, sementara peserta diingatkan untuk selalu mengakses informasi resmi di www.snpmb.id dan melalui kanal media sosial resmi SNPMB.
Sosialisasi pendaftaran akan dilakukan daring maupun luring secara lebih intensif, agar seluruh informasi dapat merata ke seluruh daerah.
UPI, bersama Humas PTN lainnya, siap mendukung penyebaran informasi ini agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketentuan SNBP 2026
1. Sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dengan lengkap serta benar.
2. Kuota sekolah ditetapkan berdasarkan akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik.
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik.
- Akreditasi C/lainnya: 5 persen siswa terbaik.
- Tambahan kuota 5 persen untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor.
Tahapan SNBP 2026
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Masa Sanggah Kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
Baca juga: Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru UNNES 2026 Capai 12.470 Kursi, Cek di Sini
Ketentuan SNBT 2026
SNBT 2026 berbasis UTBK dengan materi Tes Potensi Skolastik (penalaran umum, pemahaman bacaan, pengetahuan kuantitatif) serta Tes Literasi (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika).
- Peserta: lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2024–2026 atau lulusan Paket C maksimal usia 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali.
- Peserta SNBP 2024, 2025, atau 2026 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
- Peserta dapat memilih maksimal 4 program studi dengan kombinasi akademik dan vokasi sesuai ketentuan
Tahapan UTBK-SNBT 2026
- Registrasi Akun Siswa: 25 Maret – 7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 12 Januari – 7 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia-upi-78t7gi.jpg)