Pendaftaran Upskilling dan Reskilling Bidang Seni dan Budaya bagi Guru SMK Dibuka, Ini Syaratnya
BBPPMPV Seni dan Budaya resmi membuka pendaftaran kegiatan Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Seni dan Budaya, simak syaratnya.
TRIBUNNEWS.COM - Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya resmi membuka pendaftaran kegiatan Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Seni dan Budaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang pendidikan kejuruan/vokasi, khususnya pada SMK yang membuka Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan akan dilaksanakan secara daring penuh pada 2–10 Maret 2026, dengan total 60 jam pelajaran (JP).
Setiap sesi sinkronus maksimal 4 JP, dengan durasi 35 menit per JP.
Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 18 Februari 2026 hingga Rabu, 25 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
Kuota peserta dibatasi 100 orang (25 peserta per kelas).
Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan https://s.id/diklatsenbud.
Paket Diklat
Paket diklat yang akan dibuka pada Upskilling dan Reskilling – Pola Daring Penuh ini yaitu:
- Communication Skills bagi Pendidik SMK : 25 Peserta
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pendidik SMK : 25 Peserta
- Manajemen Maintenance & Repair (MR) Bagi Pendidik SMK : 25 Peserta
- Perancangan Company Branding Produk SMK : 25 Peserta
Baca juga: Guru Matematika SMK se Indonesia Melek AI untuk Siapkan Kualitas Lulusan di Dunia Kerja
Keuntungan Mengikuti Diklat
Peserta akan memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain:
- Hemat waktu dan fleksibel: dapat diikuti dari sekolah atau rumah;
- Gratis biaya pelatihan;
- Sertifikat Pelatihan dari BBPPMPV Seni dan Budaya sebagai pengakuan peningkatan kompetensi profesional;
- Fasilitator berpengalaman yang memahami konteks SMK.
Syarat Umum
- Guru yang aktif mengajar pada mata pelajaran umum maupun kejuruan di SMK Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif, atau mendapatkan penugasan dari sekolah sesuai dengan pelatihan yang akan dilaksanakan;
- Memiliki NUPTK/Terdaftar di DAPODIK SMK;
- Memiliki akun belajar id;
- Memiliki perangkat pendukung pembelajaran daring (laptop/gawai dan koneksi internet);
- Pendidikan minimal D4/S1;
- Mendapatkan izin dari kepala sekolah dibuktikan dengan surat pernyataan, format terlampir;
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan penugasan sampai dengan tuntas;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia melaksanakan RTL atau mengaplikasikan hasil pelatihan di SMK tempat bertugas sesuai penugasan kerja di SMK.
Syarat Khusus
1. Paket Diklat Communication Skills bagi Pendidik SMK.
- Guru kejuruan/ umum dari SMK yang membuka Bidang Keahlian Seni dan Ekonomi Kreatif.
2. Paket Diklat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pendidik SMK.
- Guru Kejuruan fase E (Dasar-Dasar Kejuruan) atau guru kejuruan fase F (Konsentrasi Keahlian) atau guru dengan tugas tambahan sebagai waka sarpras dari SMK yang membuka Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif (dibuktikan dengan SK atau Surat Penugasan dari Kepala Sekolah)
3. Paket Diklat Manajemen Maintenance & Repair (MR) bagi Pendidik SMK.
- Guru kejuruan Fase E (Dasar-Dasar Kejuruan), guru kejuruan Fase F (Konsentrasi Keahlian) dan atau guru dengan tugas tambahan sebagai waka sarpras dari SMK yang membuka Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif (dibuktikan dengan SK atau Surat Penugasan dari Kepala Sekolah)
4. Paket Diklat Perancangan Company Branding Produk SMK.
- Guru SMK Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif.
- Guru Mapel Konsentrasi Keahlian (guru produktif) dan guru KWU (Kewirausahaan).
Dengan mengikuti kegiatan Upskilling dan Reskilling ini, guru SMK tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga mendukung kualitas pendidikan vokasi di bidang seni dan budaya, sehingga siap menghadapi tantangan pendidikan kejuruan di era modern.
Informasi lengkap di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendaftaran-Upskilling-dan-Reskilling-Guru-SMK.jpg)